HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Stop BAB Sembarangan, Pemkab Muba Bersama Warga Buat Jamban


MUBA, MA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas PU Perkim terus gencar bersama warga kawasan pelosok membuat Jamban individual melalui kegiatan padat karya.

Ini juga bagian dari kampanye gerakan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), selain itu juga merupakan gerakan upaya meminimalisir penularan wabah COVID-19 dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Kepala Dinas PU Perkim Risma, melalui Kepala UPTD Pengelolan Air Limbah Domestik Dinas PU Perkim, Kukun menerangkan terkait kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air limbah (jamban individual) padat karya merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menargetkan Muba bebas "bong" atau jamban di aliran sungai serta dalam upaya melakukan penanganan dampak ekonomi di masyarakat akibat dari wabah COVID-19.

"Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 56 persen, berjalan dengan baik dan ditargetkan selesai pada November nanti," ungkapnya.

Dikatakan, kegiatan ini mendapatkan respon yang sangat luar biasa dari masyarakat. Selain bertujuan meningkatkan akses sanitasi masyarakat dan meningkatkan persentase desa/ kelurahan ODF, kegiatan ini dimasukkan dalam penanganan dampak COVID-19.

"Karena kegiatan tersebut dilakukan secara padat karya oleh masyarakat sendiri," terangnya.

Ia menyebutkan, anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah. Pada awal tahun 2020, Dinas PU Perkim mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih 10 M, anggaran ini bersifat insentif dari pusat. Dana yang dialokasikan sebelum kasus COVID-19 merebak ini, pada saat recofusing mengalami pengurangan karena menyesuaikan pengurangan anggaran dari pusat menjadi 8,6 M.

"Kegiatan Dana Insentif Daerah sektor sanitasi pada dinas PU Perkim yaitu berupa kegiatan penyediaan jamban dan tangki septik individual di 12 desa", terangnya.

Lanjutnya, pada saat recofusing anggaran, kegiatan ini dimasukan kedalam katagori program penanggulangan dampak COVID-19 karena bersifat padat karya dan memberi kesempatan kerja kepada warga setempat. Selaras dengan kebijakan Bapak Bupati yang mengutamakan kegiatan padat karya.

“Sejak awal kegiatan ini memang dilaksanakan dengan metode swakelola tipe IV / pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, dan pengerjaannya dilaksanakan melibatkan warga setempat.” tukasnya.

Kemudian, Selain dari DID juga tambahan dari DAK  bantuan Bupati Muba melalui APBD-P untuk pendampingan fisik sanitasi. Pembuatan jamban tanki septik dan Closet dari DAK dan  APBD-P membangunkan dinding dan atapnya, sehingga dapat langsung di gunakan penduduk.

"Adapun rincian pembuatan jamban individual yang bersumber dari Dana DID yakni sebanyak 665 unit diperuntukkan di Tanjung Agung Utara, Tanjung Agung Selatan, Purwosari, Teluk Kijing III, Epil, Lumpatan, Muara Teladan, Bandar Jaya, Ulak Teberau, Kasmaran, Toman Baru, Tebing Bulang Timur

Lalu, dari anggaran yang bersumber Dana DAK dan APBDP yakni 329 unit diperuntukkan di Serasan Jaya, Soak Baru, Kayuara, Balai Agung, Ngulak, dan Ngulak I", jelasnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi masyarakat Muba yang BAB sembarangan atau BAB di jamban dadakan di aliran sungai.

"Dengan penyediaan jamban individual ini, jangan ada lagi masyarakat yang BAB Sembarangan, mari kita jaga kebersihan ini juga bagian meminimalisir penularan wabah COVID-19," tegasnya.

Ia berharap, penyediaan jamban individual ini bisa merata dan tersalurkan secara merata. "Alokasinya akan kita siapkan sehingga penyebaran penyediaan jamban individual ini dapat dimiliki warga secara merata di kawasan pedesaan,"pungkasnya.

Ril Humas Pemkab Muba
Close Ads