Pemkab Aceh Singkil Jadikan Gedung Bandara Syekh Hamzah Fansuri Rumah Karantina COVID-19
August 29, 2020
Aceh Singkil Media Advokasi.com Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil jadikan Gedung Bandara Syekh Hamzah Fansuri, Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, sebagai rumah karantina atau isolasi mandiri yang terpapar Covid-19.
Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali Sos, mengungkapkan Gedung Bandara Syekh Hamzah Fansuri akan digunakan sementara sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang diisolasi mandiri.
"Itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Aceh Singkil.Insya Allah janji mereka dalam waktu dekat ini itu akan selesai, "Ujar Sazali Sabtu (29/8).
Rumah karantina di Bandara tersebut diperuntukkan hanya untuk masyarakat yang terpapar Covid-19. Namun untuk gedung isolasi para medis disediakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil.
Pada saat ini rumah karantina sedang di kerjakan, kamar tempat tidur nya sebanyak 20 ruangan.kemungkinan dalam minggu ini ruangan tersebut selesai, " Katanya
Sazali juga menuturkan sebelumnya Pemerintah Daerah Memilih tempat karantina atau isolasi mandiri di Mess DPRK Aceh Singkil, tapi mereka membutuhkan karena banyaknya agenda sehingga tidak jadi.
Setelah itu digedung Diklat Kepegawaian Aceh Singkil di Pulo Sarok, tapi masyarakat sekitar tidak mengijinkan karena terlalu dekat dengan perumahan penduduk sehingga tidak jadi digunakan.
Jadi Dalam hal ini Pemerintah Daerah memutuskan Bandara Syekh Hamzah Fansuri digunakan sementara jadi tempat karantina atau isolasi mandiri bagi warga Aceh Singkil,"pungkasnya (Ahmad)