HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Seorang Penumpang KMP Fery Teluk Singkil-Gunung Sitoli Melahirkan Bayi Keadaan Meninggal Dunia

Keterangan foto: Yustina Culo (25) Melahirkan Bayi Meninggal Dunia
di ruang tunggu kantor pelabuhan penyebrangan ASDP Fery cabang Singkil, Provinsi Aceh , selasa (28/7) Subuh

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Salah satu sepasang suami-istri warga Gunung Sitoli penumpang KMP Teluk Singkil-Gunung Sitoli (Nias) dilaporkan melahirkan Bayi Laki-laki di ruang tunggu kantor pelabuhan penyebrangan ASDP Fery cabang Singkil, Provinsi Aceh dalam keadaan meninggal dunia. 
 

Menurut informasi yang dihimpun Media Advokasi, Rabu malam (29/7/2020) sepasang suami-istri penumpang kapal feri yakni, Yustina Culo (25) dan Tawari Hia (27) Ingin berangkat ke Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara namun tertahan dipelabuhan ASDP Cabang Singkil.

Peristiwa meninggalnya bayi dari pasangan muda yang hendak pulang kekampung halamannya itu diduga karena siibu saat hendak melahirkan bayinya dalam keadaan sungsang dan terlambat penanganannya pada Selasa (28/7/2020) menjelang Subuh.

Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, keadaan Yustina istri Tawari Hia saat itu dalam keadaan hamil tua, dan bersama anak pertamanya berusia 1,5 tahun yang selalu digendongnya. Dia berniat menjalani proses kelahiran di Nias, kampung halamannya.

Namun, malangnya ketika pasangan suami istri Yustina, Tawari Hia dan anak pertamanya hendak berangkat dipemeriksaan akhir tiket, mereka tidak mempunyai kelengkapan dokumen surat rapid tes kesehatan bebas COVID-19 sesuai surat edaran yang keluarkan oleh pihak walikota gunung sitoli.

Sehingga suami istri itu dan penumpang lain yang juga tak memiliki dokumen dibatalkan untuk berangkat menuju nias. Sehingga para penumpang terpaksa menginap di ruang tunggu penumpang kantor Pelabuhan Feri ASDP Cabang Singkil, Pulo Sarok.

Keesokan harinya selasa (28/7/2020? sekitar pukul 03.30 WIB dini hari  Yustina yang sedang dalam keadaan hamil tua melahirkan seorang diri tanpa medis. anak yang lahir berjenis kelamin laki – laki dalam keadaan meninggal dunia.

Kelahiran bayi laki-laki malang itu sempat mengegerkan penumpang dan warga sekitar karena kelahiran wanita itu tanpa didampingi Bidan dan Bayinya seketika meninggal ditempat.

Kemudian selang beberapa menit dibantu warga Yustina dievakuasi ke Puskesmas Singkil dengan mobil ambulan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mendapatkan proses perawatan persalinan.

Selanjutnya sekitar Pukul 20.00 WIB keluarga  korban kembali dari Puskesmas ke kantor Pelabuhan Singkil untuk keberangkatan  ke gunung sitoli (nias) via KMP  Teluk Singkil namun karena cuaca buruk kapal Feri gagal  berangkat.

Sehingga atas permintaan keluarga korban meminta bayinya di suntik formalin dan di fasilitasi oleh pihak kantor Perhubungan, ASDP dengan menghubungi tenaga medis dan dilaksanakan penyuntikan oleh tenaga medis dari RSUD Singkil Penyuntikan formalin berjalan lancar dan selesai pukul 11.00 WIB.
Hingga pada Rabu (29/7/2020) Yustina, bersama suaminya Tawari Hia dan anak pertamanya serta penumpang menuju Gunung Sitoli diberangkatkan menaiki KMP Teluk Singkil. Itupun kabarnya izin berangkat atas tanggung jawab Kepala Pelabuhan Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil Dahrijal, Rabu(29/7/2020) dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait peristiwa itu,  menjelaskan, pihaknya menahan penumpang kapal untuk tidak diberangkatkan karena mengacu pada peraturan daerah.

“Baik via Singkil maupun via Sibolga menuju Gunung Sitoli, kalau tidak punya surat keterangan negatif Rapid tes, penumpang tidak diberangkatkan”, ujarnya.

Yakni, jelasnya, sehubungan dengan surat edaran walikota Gunung Sitoli nomor: 360/144/GT-COVID-19 2020 tanggal 23 Juli 2020 perihal pencegahan penyebatan COVID-19 di Kepulauan Nias.

Dia mengungkapkan ada banyak penumpang yang hendak berangkat ke Kepulauan Nias, namun balik arah akibat tidak memiliki kelengkapan dokumen surat kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes, namun sebanyak 12 orang bertahan hingga akhirnya malam ini diberangkatkan atas tanggung jawab Kepala Pelabuhan Penyebrangan Kepulauan Gunung Sitoli.

Sementara Manajer Tekhnik ASDP Fery Cabang Singkil Syahrul, terkait adanya penumpang tertahan karena berupaya menjalankan aturan yang telah ditetapkan daerag setempat.

“Hal itu juga atas persetujuan regulator, dari pihak pelabuhan penyebrangan. Kewenangan kami hanya sebatas itu”,ujarnya.

Pelabuhan penyebrangan, kata Syahrul, memang pelabuhan penyebrangan erat kaitannya dengan nyawa manusia. Di sisi lain kita harus menerapkan aturan, yakni penerapan khusus mekanisme terkait pencegahan penularan COVID-19 (Ahmad)
Close Ads