Pembangunan Gedung Serba Guna dan Pagar Dana Mbacang Racun TA 2019 Senilai Rp 412.005.700,- Belum Selesai.

Photo : Pagar Gedung Serba Guna yang Belum Dicat, Pekerjaan Tahun 2019.

Aceh Tenggara, Media Advokasi.com - Pembangunan gedung serba guna senilai Rp 264.897.700,- , dan pagar senilai Rp 147.108.000,- Sember Dana  Desa Mbacang Racun Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun 2019, diduga hingga saat ini belum selesai, perlu dipertanyakan bagaimana pertanggungjawaban sehingga dapat menarik dana desa tahun 2020.

Dari hasil pantauan langsung media ini, Senen ( 20- 07-2020) dilokasi pembangunan gedung serbaguna dan pembagunan pagar gedung serbaguna terlihat pekerjaan fisik belum selesai 100%, yaitu pagar belum dicat, cat gedung serbaguna blang blang dan penimbunan depan dan disamping gedung juga kelihatan belum selesai.
Photo : Halaman Samping Gedung Serbaguna Desa Mbacang Racun yg Belum Selesai Ditimbun,

Ironisnya, pekerjaan fisik kegiatan Tahun 2019, belum selesai sementara fisik keuangan sudah ditarik dan terealisasi 100%, namun yang menjadi pertanyaan bagai mana laporan pertanggungjawaban fisik pekerjaan sehingga dana desa Mbacang Racun Tahun 2020 dapat ditarik.

Dari penyampaian salah seorang warga desa mbacang racun, inisial R S usia lebih kurang 48 tahun, mengatakan masalah pekerjaan gedung serbaguna dan pagarnya, kami tidak tau dan tidak dilibatkan dalam bekerja, karena pekerjaan tersebut diborongkan pada orang luar dari desa mbacang racun, kalao mengenai Pelaksana Kegiatan ( PK ) adalah anak kandung Kepala Desa yang bernama Nipson Julianto Purba, hanya sebatas itu yang  kami tau.(IZ/MH)

Popular Posts