Terpilihnya Al Munazir Ketua PGRI Aceh Menyisakan Polemik
January 31, 2020
foto: Pengurus PGRI dari 23 Kabupaten/ Kota pada saat Ikuti Konferensi PGRI Aceh ke Xl di Hotel Permata hati Aceh Besar,
Media Advokasi.com Aceh Singkil.
Beberapa minggu lalu Al Munazir terpilih sebagai Ketua Pengurus PGRI Aceh mengalahkan pesaing terdekatnya Cut Bety dalam agenda Konferensi PGRI Aceh ke Xl yang dilaksanakan di hotel permata hati pada 18 s/d 19 januari 2020 di Aceh Besar, yang diikuti Pengurus PGRI di 23 Kabupaten/Kota menyisakan polemik.
Melalui perhitungan suara secara manual total suara sah 231. Rinciannya Al Munazir memperoleh suara 136, sementara Cut Bety hanya memperoleh 84 suara dan abstain 11 suara.
Dan anehnya pada laporan pertanggung jawaban yang terdata, 216 suara dengan rincian perolehan suara Al Munzir 131 suara, Cut Bety 84 suara dan 1 suara tidak sah, sementara 15 suara hilang.
"Atas hal tersebut, hasil perolehan suara bertolak belakang dengan berita acara yang telah ditandatangani oleh Dudung Abdul Qadir Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, yaitu berjumlah 231 suara pemilih," kata Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur, Jumat (31/1/2020) di Singkil.
Selain itu Najur menyayangkan tidak adanya absen hadir yang disediakan oleh panitia menyebabkan terkesan mengelabui jumlah peserta. "Jumlah surat suara juga kurang, pihaknya sempat meminta tambahan kepada panitia, namun tidak mendapat respon," tambah Najur.
Atas hal itu, Ia menilai proses pemilihan pengurus PGRI Aceh dinilai cacat hukum, karena diduga berlangsung penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sismatis dan massif.
Pihaknya meminta kepada ibu Unifah Rosyidi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, agar tidak menerbitkan SK terlebih dahulu sampai dengan kegaduhan ini selesai.
Kemudian meminta dilakukan pemilihan ulang, sesuai amanah ART Pasal 40 ayat 1 poin f, yaitu melaksanakan Konferensi Provinsi / Daerah Istimewa Luar Biasa (Konprovlub / Kondaislub).
"Jika tidak dilakukan pemilihan ulang kami dari beberapa Pengurus Kabupaten / Kota telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum," tegas Najur.
Penanggungjawab Konfrensi XI PGRI sekaligus Pelaksana Tugas Ketua PGRI Aceh Cut Betty enggan menanggapi upaya gugatan yang bakal dilayangkan beberapa pengurus PGRI daerah.
Ia menegaskan tidak bertanggung jawab atas upaya hak gugatan pengurus didaerah. Sebab menurutnya itu merupakan hak mereka.
"Kami tidak akan mengintervensi hak demokrasi mereka karena masalah ketidakpuasan," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2020).
Sekretaris Panitia Konferensi XI Nurdin membantah hal tersebut. Menurutnya sejauh ini tidak ada persoalan yang terjadi saat berlangsungnya konferensi.
Ia menyayangkan sikap dari beberapa pengurus PGRI. Jika pun ada kekisruhan saat konfrensi, kenapa tidak di komplin saat itu. "Mungkin karena persoalan ketidakpuasan hasil suara antara menang dan kalah,"
Sementara kata Nurdin, pengurus PGRI hasil konferensi sudah dilantik langsung oleh Pengurus Besar PGRI. (Ahmad)