Bupati BM Tekankan Para Reje Kampung dan Perangkatnya “Hati-Hati Dalam Menggunakan Dana Desa”
January 09, 2020
Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh.
Diawal Tahun 2020 ini, terkait dengan penggunaan Dana Desa yang akan segera bergulir, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, memberi peringatan kepada para Reje Kampung se- Kabupaten Bener Meriah untuk berhati – hati dan jangan pernah bermain-main dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Dana Desa itu diturunkan dan dicairkan untuk kemakmuran masyarakat Kampung, bukan untuk sekelompok orang.
Hati – hati dalam mengelola Dana Desa, “Saya ingatkan kepada para Reje Kampung dan Perangkatnya untuk tidak mengambil keuntungan pribadi, jangan ada niat sekecil apapun untuk mengambil sekecil apapun Dana Desa itu untuk kepentingan pribadi,” pesan Bupati Tgk. H. Sarkawi.
“Ini saya sampaikan karena Ini sangat penting, sebab menyangkut tanggung jawab sebagai Bupati, kalau membangun apalagi fisik, Pembangunan fisik harus bagus dan berkualitas,” tegas Bupati
“Saya minta para Reje Kampung memiliki niat kerja yang baik untuk membangun Kampungnya, itu saja. Semua boleh dilakukan namun jangan macam-macam dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, semua harus dikelola dengan akuntabel dan transparan,” kata Bupati Tgk. H. Sarkawi pada acara pelantikan Reje Kampung baik yang Tahap I di GORS maupun Tahap II di Aula Setdakab Bener Meriah beberapa waktu yang lalu.
Memang kalau kita merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Reje Kampung (Kepala Desa) adalah pemegang otoritas pemerintahan di desa dan sebagai manajer pembangunan di desa sehingga mereka mengemban amanat warga yang harus dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan yang lain Bupati Bener Meriah itu juga mengingatkan, “Maju atau tidaknya suatu Kampung tergantung Rejenya. “Ada beban berat, amanat berat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT, jadi jangan main-main,” kata Bupati Tgk. H. Sarkawi..
Sambung Bupati, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal untuk Kampung sehingga sudah tidak ada lagi Reje Kampung yang beralasan tidak melaksanakan program pembangunan karena alasan tidak ada uang.
Tgk. H. Sarkawi sekali lagi berpesan dan mewanti-wanti pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini uang rakyat, uang negara yang harus dikelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat”, pesan Bupati .
“Dalam penggunaan Dana Desa yang nilainya cukup besar, para Reje kampung harus ekstra hati-hati, dan pergunakan dana tersebut untuk pembangunan Kampung atau Desanya, dan harus sesuai dengan perencanaan, sehingga kedepan tidak ada lagi Reje Kampung kita yang terkena proses hukum,” tambah Bupati Tgk. H. Sarkawi.
“Adapun tujuan Dana Desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa sehingga masyarakat di Kampung tersebut merasakan langsung pembangunan di Kampungnya yang telah disingkronkan dengan rencana pembangunan daerah”. tandas Bupati.
Kembangkan sikap gotong royong dan toleransi ditengah masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan Kampung muncul tingkat partisipasi masyarakat dan dalam menyusun perencanaan, Reje kampung juga harus berkoordinasi dengan seluruh perangkatnya serta lembaga yang mewakili masyarakat Kampung.
Bupati Bener Meriah itu juga meminta kepada seluruh Reje Kampung yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk lebih giat lagi dalam melakukan kegiatan kebersihan yang dilakukan secara gotong royong dan teragendakan secara pasti, seperti yang telah kita programkan, pungkas Bupati. (Pujo)