HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Bupati BM Tekankan Para Reje Kampung dan Perangkatnya “Hati-Hati Dalam Menggunakan Dana Desa”

Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh
Diawal Tahun 2020 ini, terkait dengan penggunaan Dana Desa yang akan segera bergulir, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi,  memberi peringatan kepada para Reje Kampung  se- Kabupaten Bener Meriah  untuk berhati – hati  dan jangan pernah  bermain-main dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Dana Desa itu diturunkan dan dicairkan untuk kemakmuran masyarakat Kampung, bukan untuk sekelompok orang.

Hati – hati dalam mengelola Dana Desa, “Saya ingatkan kepada para Reje Kampung dan Perangkatnya  untuk  tidak mengambil keuntungan pribadi,  jangan ada niat sekecil apapun untuk mengambil sekecil apapun Dana Desa itu untuk kepentingan pribadi,” pesan  Bupati Tgk. H. Sarkawi.
“Ini saya sampaikan karena Ini sangat penting,  sebab menyangkut tanggung jawab sebagai Bupati, kalau membangun apalagi fisik, Pembangunan fisik harus bagus dan berkualitas,” tegas Bupati  

“Saya minta para Reje Kampung  memiliki niat kerja yang baik untuk membangun Kampungnya, itu saja. Semua boleh dilakukan namun jangan macam-macam dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, semua harus dikelola dengan akuntabel dan transparan,” kata Bupati Tgk. H. Sarkawi  pada acara pelantikan Reje Kampung baik yang Tahap  I di GORS maupun Tahap II di Aula Setdakab Bener Meriah beberapa waktu yang lalu.

Memang kalau kita merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Reje Kampung (Kepala Desa)  adalah pemegang otoritas pemerintahan di desa dan sebagai manajer pembangunan di desa sehingga mereka mengemban amanat warga yang harus dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang lain Bupati Bener Meriah itu juga mengingatkan, “Maju atau tidaknya suatu Kampung  tergantung Rejenya. “Ada beban berat, amanat berat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT, jadi jangan main-main,” kata Bupati Tgk. H. Sarkawi..

Sambung Bupati, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal untuk Kampung  sehingga sudah tidak ada lagi Reje Kampung  yang beralasan tidak melaksanakan program pembangunan karena alasan tidak ada uang.

Tgk. H. Sarkawi sekali lagi berpesan dan mewanti-wanti pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini uang rakyat, uang negara yang harus dikelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat”, pesan Bupati .

“Dalam penggunaan Dana Desa yang nilainya cukup besar, para Reje kampung  harus ekstra  hati-hati, dan pergunakan dana tersebut untuk pembangunan Kampung atau Desanya,  dan harus sesuai dengan perencanaan, sehingga kedepan tidak ada lagi  Reje Kampung kita  yang  terkena proses hukum,” tambah Bupati Tgk. H. Sarkawi.

“Adapun tujuan Dana Desa  adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa sehingga masyarakat di Kampung  tersebut merasakan langsung pembangunan di Kampungnya yang telah disingkronkan dengan rencana pembangunan daerah”. tandas Bupati.

Kembangkan sikap gotong royong dan toleransi ditengah masyarakat,  sehingga dalam pelaksanaan pembangunan Kampung  muncul  tingkat partisipasi masyarakat dan  dalam menyusun perencanaan, Reje kampung  juga harus berkoordinasi dengan seluruh perangkatnya  serta  lembaga yang mewakili masyarakat Kampung.

Bupati Bener Meriah itu juga meminta kepada seluruh Reje Kampung  yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk lebih giat lagi dalam melakukan kegiatan kebersihan yang dilakukan secara gotong royong dan teragendakan secara pasti, seperti  yang telah kita programkan, pungkas Bupati. (Pujo) 

Close Ads