Bupati Hadiri Bimtek Kampung BERSINAR
October 31, 2019
Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues - Aceh
Jauhkan generasi muda dari jeratan narkoba dan penyalahgunaan IT serta terpengaruh isu yang dapat merusak Agama Islam dan Bangsa. Tentu menuntut peranan penting bersama untuk mendukung hal tersebut.
Demikian disebutkan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, ketika membuka Bimtek Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Rabu (30/10/2019) di Balai Kampung Sepang Kecamatan Blangkejeren.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, didampingi Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, Ketua PKK Gayo Lues Ibu Hartati Amru, beberapa Camat dan Kepala SKPK serta para Aparatur Kampung Sepang dan seluruh masyarakat Kampung Sepang.
Dikatakan Bupati, dampak narkoba sangat besar, salah satu hilangnya akal sehat dan tindakan kriminal hingga kematian. Oleh karenanya semua elemen harus lebih memperhatikan hal tersebut, sambil menyanjung Kampung Sepang yang terpilih sebagai lokasi Bimtek Bersinar.
Selanjutnya Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, mengaku perkembangan penyalahgunaan narkoba di Aceh sangat memprihatinkan. Aceh merupakan pantai terpanjang kedua, dan akses ke luar Negeri melalui Aceh sangatlah mudah, “dan saat ini sudah terdata ada 29 jalur pegedaran narkoba yang kami sebut jalur tikus,” sebut Faisal Abdul.
Ditambahkannya, sudah 21 orang bandar yang sudah divonis hukuman mati. Selain itu pengedaran narkoba juga merupakan cara oknum tertentu untuk merusak para generasi Aceh yang terkenal berbudaya dan Islami.
Serta, produk narkoba yang diedarkan di Aceh ini merupakan produk yang sudah dioplos sehingga dapat dijual dengan harga terjangkau. Pengaruhnya lebih parah dari produk aslinya, dimana pemakai dapat lebih cepat sakit bahkan lebih cepat menjadi gila.
“Oleh karena itu saya tidak ingin sejengkal tanah pun di Gayo Lues pengedar narkoba dapat leluasa. Kita harus perangi narkoba dari Negeri yang bersyariat Islam ini. Hanya ada empat tempat apabila generasi kita yang terjerat narkoba yakni, pusat rehabilitasi,penjara, rumah sakit dan liang kubur,” tandas Faisal Abdul.
Diakhir acara, Pengulu Kampung Sepang Said Juandi, melaporkan gambaran keadaan Kampung Sepang di mata hukum tercatat sebagai zona merah, padahal itu hanyalah ulah ulah oknum warga yang singgah di Kampung ini dengan berbagai alasan.
Diyakininya, sebagai rasa tanggung jawab pencemaran nama baik itu, Said Juandi akan melaksanakan tes urine kepada 50 warga, jika hasilnya positif maka akan diusir dari Kampung Sepang, namun jika hasilnya negatif tentu Kampung Sepang bersih dari Narkoba. (Mahara)