Sungai Cileungsi Tercemar, Gubernur Jabar Bentuk Tim Satgas
September 21, 2019
Jakarta, MA- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Salah satunya dengan membuat payung hukum dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman RI di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
"Kami berkomitmen membuat Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, " kata Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Aliran Sungai Citarum sendiri menjadi atensi Pemdaprov Jabar karena melewati dua wilayahnya, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Menurut Emil, Pemerintah Kabupaten Bogor pada Februari lalu menyatakan kesanggupannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Sejumlah upaya telah dilakukan Pemkab Bogor, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai.
Jika penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dinilai belum optimal, Pemdaprov Jabar lewat Satgas bersedia menangani pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
Emil pun menambahkan bahwa kerja sama dengan Kepolisian dan TNI dilakukan untuk memberikan efek kontrol yang lebih. Pasalnya, menurut dia, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.
Nantinya, payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk kepada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang berhasil akan dibuat dengan mengeluarkan SK Gubernur dan MoU.
"Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya," ucap Emil.
Emil juga menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. "Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multi pihak antara Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, aparat dan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar telah menyusun Rencana Aksi Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Satgas Sungai Citarum pun dijadikan role model tunggal dalam upaya penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Seluruh upaya ini, menjadi wujud komitmen Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga fungsi kebermanfaatan bagi masyarakat luas bisa berjalan optimal.
"Rencana aksi untuk sekarang jangka pendek dulu (ke) masalah yang menjadi penyebab langsung yakni industri. Akan ada personel yang terjun melihat suspect 54 (perusahaan) ini," ucap Kepala DLH Provinsi Jabar Bambang Riyanto saat mendampingi Ridwan Kamil dalam pertemuan di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta.
Selama itu, dua bidang DLH yang terlibat yakni Bidang Penaatan Hukum dan Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan ini juga melibatkan operasi gabungan bersama Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Satpol PP Jabar, hingga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Mulai Oktober 2019, Satgas Sungai Cileungsi rencananya mulai melakukan penindakan pembersihan sungai serta restorasi dan naturalisasi sungai dengan melibatkan para stakeholder termasuk Pemda Kabupaten/Kota.
Berikutnya, mulai Desember mendatang, rencana jangka pendek yang diterapkan adalah pemasangan plasma nano bubble (pembersih air).
"(Rencana aksi) jangka menengah akan dilakukan pemasangan alat telemetri online kualitas air pada April 2020," tambah Bambang.
"Untuk jangka panjang yakni penghitungan daya dukung dan daya tampung sungai. Dimulai September 2020," ujarnya mengakhiri.(yon/humprov)
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman RI di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
"Kami berkomitmen membuat Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, " kata Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Aliran Sungai Citarum sendiri menjadi atensi Pemdaprov Jabar karena melewati dua wilayahnya, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Menurut Emil, Pemerintah Kabupaten Bogor pada Februari lalu menyatakan kesanggupannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Sejumlah upaya telah dilakukan Pemkab Bogor, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai.
Jika penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dinilai belum optimal, Pemdaprov Jabar lewat Satgas bersedia menangani pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
Emil pun menambahkan bahwa kerja sama dengan Kepolisian dan TNI dilakukan untuk memberikan efek kontrol yang lebih. Pasalnya, menurut dia, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.
Nantinya, payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk kepada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang berhasil akan dibuat dengan mengeluarkan SK Gubernur dan MoU.
"Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya," ucap Emil.
Emil juga menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. "Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multi pihak antara Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, aparat dan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar telah menyusun Rencana Aksi Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Satgas Sungai Citarum pun dijadikan role model tunggal dalam upaya penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Seluruh upaya ini, menjadi wujud komitmen Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga fungsi kebermanfaatan bagi masyarakat luas bisa berjalan optimal.
"Rencana aksi untuk sekarang jangka pendek dulu (ke) masalah yang menjadi penyebab langsung yakni industri. Akan ada personel yang terjun melihat suspect 54 (perusahaan) ini," ucap Kepala DLH Provinsi Jabar Bambang Riyanto saat mendampingi Ridwan Kamil dalam pertemuan di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta.
Selama itu, dua bidang DLH yang terlibat yakni Bidang Penaatan Hukum dan Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan ini juga melibatkan operasi gabungan bersama Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Satpol PP Jabar, hingga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Mulai Oktober 2019, Satgas Sungai Cileungsi rencananya mulai melakukan penindakan pembersihan sungai serta restorasi dan naturalisasi sungai dengan melibatkan para stakeholder termasuk Pemda Kabupaten/Kota.
Berikutnya, mulai Desember mendatang, rencana jangka pendek yang diterapkan adalah pemasangan plasma nano bubble (pembersih air).
"(Rencana aksi) jangka menengah akan dilakukan pemasangan alat telemetri online kualitas air pada April 2020," tambah Bambang.
"Untuk jangka panjang yakni penghitungan daya dukung dan daya tampung sungai. Dimulai September 2020," ujarnya mengakhiri.(yon/humprov)