Polda Jabar Lakukan Penggeledahan di Cimahi Terkait Jaringan Teroris
September 27, 2019
Bandung, MA– Polda Jabar membenarkan penggeledahan kosan di Jalan Padat Karya Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/19) malam. Penggeledahan terkait pengembangan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi Senin 23 September lalu.
“Pada Rabu malam ini tanggal 25 September di wilayah Jabar Khususnyanya Cimahi atau Polres Cimahi, ada suatu serangkaian tindakan yaitu proses penggeledahan terkait dengan masalah bahan peledak yang akan diamaliahkan oleh teroris,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/9/19).
Kabid Humas menambahkan, penggeledahan di CImahi ini merupakan jaringan kemarin yang pengungkapan di Jakarta dan Bekasi. “Kemarin di Jakarta Dan Bekasi, ada dua tersangka yakni AR dan SP,” terangnya.
Menurutnya Polda Jabar sifatnya membackup proses Penggeledahan. “Kita lakukan olah TKP, Polda Jabar dan Polres Cimahi mem-backup kegiatan yang dilakukan Mabes Polri dalam hal ini adalah Densus 88,” papar Truno.
Diakui oleh kepala desa dilokasi penggeledahan, bahwa AR dan SP pernah tinggal di lokasi selama hampir dua tahun. “Situasi secara umum situasi kondusif, di sini pernah tinggal sdr AR dan SP , mereka kost di Cimahi dalam rangka membuat bahan peledak dan kimianya,” jelasnya.
Rabu malam sekitar Pukul 19.00 WIB, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kostan, di kawasan Cimahi. Rumah kost tersebut, diduga menjadi tempat terduga teroris. (yon/bb.c)
“Pada Rabu malam ini tanggal 25 September di wilayah Jabar Khususnyanya Cimahi atau Polres Cimahi, ada suatu serangkaian tindakan yaitu proses penggeledahan terkait dengan masalah bahan peledak yang akan diamaliahkan oleh teroris,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/9/19).
Kabid Humas menambahkan, penggeledahan di CImahi ini merupakan jaringan kemarin yang pengungkapan di Jakarta dan Bekasi. “Kemarin di Jakarta Dan Bekasi, ada dua tersangka yakni AR dan SP,” terangnya.
Menurutnya Polda Jabar sifatnya membackup proses Penggeledahan. “Kita lakukan olah TKP, Polda Jabar dan Polres Cimahi mem-backup kegiatan yang dilakukan Mabes Polri dalam hal ini adalah Densus 88,” papar Truno.
Diakui oleh kepala desa dilokasi penggeledahan, bahwa AR dan SP pernah tinggal di lokasi selama hampir dua tahun. “Situasi secara umum situasi kondusif, di sini pernah tinggal sdr AR dan SP , mereka kost di Cimahi dalam rangka membuat bahan peledak dan kimianya,” jelasnya.
Rabu malam sekitar Pukul 19.00 WIB, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kostan, di kawasan Cimahi. Rumah kost tersebut, diduga menjadi tempat terduga teroris. (yon/bb.c)