HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Mewakili Dayah Se-Aceh, Para Intelektual Dayah Sukseskan Mubahasah Jasa Leasing Jual Beli.


Mediaadvokasi.com Provinsi Aceh.
75 Pendamping Dayah Se-Aceh dari berbagai Dayah di 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh sukseskan forum diskusi Ilmiah dalam Bahtsul Masail dengan tema "Solusi Terhadap Legalitas Jual Beli Menggunakan Jasa Leasing Menurut Fiqih Muamalah" di Hotel El Hanifi Jl. Gabus No.38, Bandar Baru, Kuta Alam, Banda Aceh.

From diskusi sudah berlanjut dua hari sebelumnya dari tanggal 29 Juli sampai 1 Agustus dan menghasilkan beberapa kesepakatan terhadap Legalitas Jual Beli Menggunakan Jasa Leasing Menurut Fiqih Muamalah untuk diterapkan khususnya di Aceh

Seperti dilansirkan Harian Aceh Indonesia, “para peserta banyak megutip sumber dari kitab turarts, terkait leasing atau kredit ansuran itu, kesimpulan ini akan kita serahkan ke Pemerintah Aceh nantinya, untuk ditelaah dan diambil kebijaka” sebut Tgk Muhammad Yusuf.

Selain itu, Menurut Ketua HUDA, Tgk. H. Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop Jeunieb, diskusi Ilimiah tersebut guna mencari pendapat terkait prinsip Ekonomi Syariah dalam praktik leasing, apakah terpenuhi unsur itu atau tidak, sebab praktik ini sudah mengakar di masyarakat Aceh.

Utusan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb sebagai peserta Mubahasah, Tgk Wahyu Ilhami kepada redaksi Mediaadvokasi.com (31/7/19) rabu malam, mengatakan; Diskusi Ilmiah dalam Bahtsul Masail ini sangat diperlukan apalagi menyangkut Legalitas Jual Beli yang sekarang masih berlanjut terkadang hilang arah yang benar, maka hadirnya Mubahasah seperti ini hukum terhadap jual beli menggunakan jasa Leasing bisa diterapkan oleh Pemerintah Aceh khususnya, ujarnya.

Forum Mubahasah diikuti sejumlah pemateri- pemateri andal dari kalangan Ulama Aceh dan akademisi dari UIN Ar-Raniry  antara lain Ketua HUDA Aceh Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop), Tgk H. Muhammad Amin Daud atau Ayah Cot Trueng, Tgk. Alizar Usman, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usama El Madny, S.Ag., MM., dan akademisi UIN Ar-Raniry, Dr. Hafas Furqani.(I.Jenif/Alfadhal /Tika Fitri Lestari)
Close Ads