HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Bupati Banyuasin Sampaikan Nota Pengantar RAPERDA Banyuasin Tahun 2019



BANYUASIN, MA - DPRD Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang rancangan peraturan daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 Oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin. (05/08)

Rapat ini dipimpin ketua DPRD, irian Setiawan, SH. MSi, Wakil Pimpinan Dewan Heriyadi HM Yusuf, SP , Sukardi, SP, H..Muhamad Solih, Spd, Anggota  Dewan,   Wakil Bupati ,  H. Slamet Somosentono, SH, Assisten 1 Mewakili Sekda. Drs. H. M. Senen Har, S.ip . Bambang ,S.IP. MSi Kabag umum perlengkapan DPRD , diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus dan Ka.OPD.

Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH, Pelaksana Haria Sekda Banyuasin, Drs HM Senen Har SIP, Bambang SIP MSi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Perlengkapan DPRD. Turut hadir para Asisten Sekdakab Banyuasin, staf ahli, staf khusus dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam hal ini Bupati Banyuasin menyampaikan 3 Raperda diantaranya termasuk perda penyertaan modal bagi pelaku usaha kecil masyarakat Banyuasin, bank sumsel babel untuk memperhatikan dan memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kecil masyarakat Banyuasin dengan bunga yang ringan supaya terdapat dapat berkembang usah mereka.

Hal lain juga membahas masalah perda  pekerjaan tahun Jamak, diharapkan adanya pengkajian mendalam bersama stake holder yang ada untuk masa pemerintahan yang akan datang.

Rapat Paripurna DPRD diskor dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi anggota DPRD Banyuasin. (Adv)

Close Ads