HEADLINE
Dark Mode
Large text article

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018


Penyampaian LKPJ Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Banyuasin H. Askolani dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin


Banyuasin, MA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, gelar rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Banyusin, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Senin (29/4).

Paripurna ini dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil ketua DPRD yakni Sukardi dan Heryadi. Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2018, mengenai struktur keuangan daerah tahun 2018 terdiri Pendapatan Daerah yang ditetapkan Perda No 5 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.041.303.601.174,03.

Dimana, PAD dapat direalisasikan sebesar Rp. 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.121.271.643.259,12 atau terelasasi 115,96. Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.

Anggota DPRD Banyuasin mendengarkan LKPJ Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Banyuasin H. Askolani 
Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp. 1.919.247.094.914,91 capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak

"Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00." katanya.

Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.629.716.201.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 atay 93,27 %.

Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86 % Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,.

"Dalam hal ini ada beberapa indikator program yang belum tercapai, dan ini merupakan pekerjaan rumah bersama pada tahun menatang", ungkapnya.
Dalam hal ini Bupati Banyuasin mengharapakan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud. (ADV)
Close Ads