UPK DAPM Bungursari Purwakarta Akan RKTL SPP
January 31, 2019
Samsi Rafiyudin, pengurus UPK DAPM Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar. |
Purwakarta, MA - Menurut Samsi Rafiyudin, selaku pengurus UPK DAPM, Tujuan dari Musyawarah antar desa (MAD) yang baru saja selesai di selenggarakan, pada tanggal (29/1/2019), Selasa kemarin, adalah merupakan laporan pertanggungjawaban unit pengelola kegiatan (UPK) Dana amanah pemberdayaan masyarakat (DAPM), Kecamatan Bungursari tahun buku 2018.
Lanjut Samsi, UPK DAPM merupakan salah satu lembaga bentukan Pemerintah pusat yang bergerak di bidang ekonomi pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Kemendes.
"Dahulu DAPM itu merupakan lanjutan dari PNPM. Dalam LPJ tersebut, ada beberapa informasi yang harus di sampaikan oleh pengurus, salah satunya tentang perubahan perguliran dari segi administratif dan penyelesaian tunggakan, Rencana kerja tindak lanjut (RKTL). Dimana di sana banyak input dari ketua kelompok simpan pinjam perempuan (SPP)," ujarnya kepada media advokasi.com, Kamis (31/1/2019) di kantornya.
Sementara itu, lanjut dia. Untuk output, dan akan di tindaklanjuti dalam pertemuan secara rutin dengan para SPP setiap bulan. Hal ini untuk membahas problem-problem yang terjadi di lapangan/kelompok," sebutnya.
Terkait hal permasalahan selama ini, menurut Samsi. "Kelompok yang menunggak pelunasan pinjaman, tersebut akan tetap kami mintai pertanggungjawabannya, hingga di selesaikan dengan di fasilitasi oleh pihak kepolisian sektor Bungursari, bahkan kami juga akan mengumpulkan mereka SPP untuk mengetahui apa penyebab permasalahan pada mereka, dengan cara di adakan pertemuan rutin, bahkan bimbingan,"pungkasnya. (Yusup Bachtiar)