Sepanjang tahun 2018 Polres Bener Meriah Tangani 239 kasus.
December 31, 2018
Bener Meriah, Media Advokasi -, Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SIK.,M.Si didampingi oleh Kabag Ops, dan Kasat Reskrim memimpin kegiatan konferensi pers akhir tahun 2018. Kegiatan tersebut di pusatkan di ruang Aula Pratama Polres setempat, (31/12/2018).
Dihadiri insan pers dari media cetak, elektronik maupun media online yang bertugas di Bener Meriah Kapolres menyampaikan sejumlah kasus-kasus yang ditangani oleh jajarannya sepanjang tahun 2018.
Untuk segi lalu lintas pelanggaran terjadi kenaikan dari 1493 pelanggaran yang ditindak di tahun 2017, menjadi 1712 pelanggaran pada tahun 2018 artinya naik 11 persen.
Sementara di bidang Unit Narkoba untuk tersangka terdapat 58 orang, dengan kasus ganja 44,354,08 Kilogram, 147 batang ganja di amankan di polres, sedangkan sabu 35,18 Gram.
Untuk kasus kriminal, jajaran Reskrim, menangani 239 kasus, kasus yang menonjol yakni, pencabulan, pencurian, serta penganiayaan.
Sedangkan untuk tindak pidana Korupsi yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bener Meriah yakni penyelesaian 1 kasus (Dana Desa), dan 3 kasus sedang dilidik “jelas Kapolres Bener Meriah”
Dalam kesempatan itu, Kapolres memaparkan selama tahun 2018 dari segi SDM personil Polres Bener Meriah berjumlah 456 orang dan PNS 6 orang, sedangkan yang pensiun 2 personil, serta di PTDH atau di pecat sebanyak 2 orang serta dalam proses PTDH 2 orang.(mahendra)