HEADLINE
Dark Mode
Large text article

OTT KPK: Bupati Cianjur Diduga Kuat Terima Suap Dari Kepsek

Irvan Rivano Muchtar (IRM) Bupati Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar, terkena operasi tangkap tangan KPK, Rabu (12/12/2018)

Cianjur, Media Advokasi - Bupati Kabupaten Cianjur Jawa Barat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan terhadap orang nomor satu di Cianjur Provinsi Jawa barat itu, kuat dugaan karena Ir. Irvan Rivano Muchtar (IRM) menerima sejumlah aliran dana suap dari seluruh kepala sekolah yang berbeda di Kabupaten Cianjur.

KPK menyebutkan, IRM Bupati Cianjur tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT), diduga menerima duit suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Duit suap itu dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Dari hasil OTT, KPK menyita  uang sebesar Rp 1.5 miliar. Selain Irvan, KPK juga mengamankan 5 orang lain yang ditangkap.

"Yang kita amankan selain IRM, kepala Dinas, dan Kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan pihak lain," sebut Syarif.

Saat ini Irvan sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.  Termasuk lima orang lainnya yang juga tengah diperiksa.

"KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Syarif (Yon)
Close Ads