Alat Peraga Kampanye (APK) Pidie Ditertibkan

Satpol PP Bersama panwaslih Pidie, lakukan penertiban APK
Pidie Jaya, Media Advokasi - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di zona terlarang, sebagaimana kawasan yang sudah disepakati oleh partai peserta pemilu beberapa hari yang lalu. Penertiban dilakukan hari ini, Kamis (25/10/2018).

Daerah zona terlarang tersebut meliputi jalan protokol yang di tetapkan oleh bupati Pidie,
dan di tetapkan dalam SK KIP Pidie dengan Nomor 28/HK. 03. 1-Kpt/1107/KIP - kab/IX/2018.

"Penetapan  zona terlarang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh KIP Pidie kepada seluruh peserta pemilu pada tanggal 19/10/2018 dan melahirkan kesepakatan bersama antara KIP dan peserta pemilu 2019. di berikan waktu 5 hari kepada peserta pemilu untuk ditertibian oleh partai pemilik APK masing-masing sebagai wujud kesadaran," kata Mukhtar Al-Falah SE, Komisioner Panwaslih Pidie,
Devisi penindakan pelanggaran

Namun, hingga batas waktu yang diberikan atas kesepakatan bersama sudah berakhir, wujud kesadaran dari partai peserta pemilu dinilai tidak maksimal. di daerah zona terlarang tersebut masih terpampang  APK.

"Hari ini kami lakukan penertiban bersama, karena waktu yang diminta oleh partai untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye nya sudah berakhir kemaren. Maka semua baliho, spanduk dan stiker yang masih terpasang dan menempel, semua kita tertipkan," kata Muktar Al-Falah SE

Lanjut Mukhtar, pada prinsipnya  semua jajaran Pemda pidie dan pihak kepolisian setempat sangat mendukung penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah pidie dalam mensukseskan pemilu 2019 sebagai agenda negara yg mengamalkan azas demokrasi.

"Untuk menjaga kedamaian dalam wilayah hukum Pidie, pada prinsipnya Polres dan Pemda sangat mendukung penertiban ini, untuk upaya mensukseskan agenda negara yang mengamalkan asas demokrasi," ungkap Muktar

Pada penertiban APK tersebut turut dihadiri oleh bupati Pidie, polres, KIP dan Panwaslih Pidie, serta jajaran Satpol Polisi Pamonng Praja (PP). (Ismail Alfatah)

Popular Posts