DIDUGA MAIN MATA KASUS PENGANIAYAAN SECARA MENGEROYOK MANGKRAK
MA, SUMBAR - Dari perang mulut antara beberapa orang yang terlapor yang diakhiri penganiyaan berjamaah terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Ernita (51) sebagaimana yang telah dilaporkan pada tanggal 29 Juni 2025 oleh saksi korban Fefi (30) anak korban sendiri Kantor Polsek Ranah Pesisir Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan yang tempat kejadiannya di Kenagarian Pasir Pelangai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP)/09/Vl/2025. Sebagaimana dikonfirmasikan kepada Kapo…
December 06, 2025