Kejari Padang Lawas Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat
Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka korupsi penyalahgunaan dana program peremajaan sawit rakyat PADANG LAWAS, MA - Kejaksaan Negeri Padang Lawas menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023 pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (21/1/2025) di Kantor Kejari Padang Lawas, berdasarkan Berita Acara Ekspose tertanggal 21 Januari 2025, setelah tim penyid…
January 21, 2026