HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LBH AMAN Laporkan Proses Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Pati Ke KPK


PATI | Mediaadvokasi.id
- Hari ini, Jumat tanggal 1 Nopember 2024 proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati telah di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia oleh LBH AMAN (Lembaga Bantuan Hukum - Advokasi Maritim Nusantara)

Pada pengisian Perangkat Desa tahun ini, Kabupaten Pati membuka lowongan untuk perangkat desa tahun 2024, terdapat 264 formasi terdiri dari 42 Sekertaris desa dan 222 posisi lainnya, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun.

Formasi tersebut tersebar di 125 desa dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Pati.



Menurut Ketua LBH AMAN, Sholihin sampai dengan hari ini, pihaknya telah menerima 6 pengaduan dugaan kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa yang diduga dilakukan oleh panitia seleksi  ataupun kepala desa.

"Adapun modus kecurangan dilakukan dengan menggunakan skor atau jumlah pengabdian calon perangkat desa. Hal ini menjadi salah satu komponen penilaian selain skor penilaian ujian tertulis," tegas Sholihin.

Selain itu ditemukan proses penghitungan skor yang tidak sesuai dengan ketentuan Perbub. Yang seharusnya itu dipilih berdasarkan nilai tertinggi karena adanya persinggungan waktu, namun oleh panitia diakumulasi.

"Jelas ini tak sesuai dengan Peraturan Bupati  Nomor 35 tahun 2023 tentang pelaksanaan Perda Perangkat Desa," terang Solikhin dalam releasenya.

Solikhin menambahkan, hal sama juga terjadi pada penentuan pihak ketiga serta tahapan proses selaksi yang minim keterbukaan. 

"Kita akan identifikasi lebih detil tentang dugaan mal administrasi ini. Ombudsman dan KPK RI kita minta monitoring atas proses seleksi perangkat desa ini. Surat tertulis akan kita kirimkan," jelasnya.

Sementara itu, Karman Sastro selaku Dewan Pembina LBH AMAN mengharapkan semua pihak untuk turut serta mengawasi proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati. 

"LBH AMAN harus memastikan proses seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan, kita tidak ingin seperti Kabupaten Demak yang beberapa waktu lalu ada 8 kepala Desa terlibat suap dalam pengisian perangkat desa," beber Karman.

"Maka Ujian Tertulis hari ini (1/11) yang diselenggarakan di gedung UTC Semarang oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global kita turunkan tim untuk monitoring," imbuh Karman (Khozin)

Close Ads