Jelang Pilkada Jakarta 2024, Pasti Ada Yang Suka dan Ada Yang Tidak Suka*

 


Sawahlunto,MA-Aktivis Pecinta Lingkungan & Pegiat Media Sosial Indonesia, Nof Hendra menanggapi tentang adanya penolakan terhadap bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024 saat mereka berkunjung ke salah satu tempat di Jakarta.


"Dalam kontestasi Pilkada, pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Ada yang suka dan ada yang tidak suka kepada bakal calon atau paslon tertentu. Itu adalah hal yang lumrah dan wajar - wajar saja," ungkap NH lewat saluran WhatsApp kepada awak media online hari ini Kamis (12/09/2024).


Lebih lanjut menurut NH bahwa masyarakat mempunyai hak masing - masing untuk memilih calon pemimpin yang terbaik dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. 


"Masyarakat Jakarta cukup cerdas dan kritis. Mereka bisa melihat dan menilai track record (rekam jejak) masing - masing paslon. Dan mereka tinggal pilih mana yang terbaik menurut mereka," ujar NH. 


NH mengutarakan, bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 ini merupakan manifestasi demokrasi untuk menentukan arah keberlanjutan perjalanan Jakarta. 


Dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini, sikap dan ekspresi ketidak-sukaan masyarakat kepada kandidat tertentu juga banyak terjadi dI daerah lain di Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja. 


"Ini adalah fakta dan dinamika demokrasi yang terjadi di masyarakat. Ada yang pro dan ada yang kontra atau ada yang suka (like) dan ada yang tidak suka (dislike). We have to respect them all (red: kita harus menghormati mereka semuanya)," jelas NH.


Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024 (Pilkada DKJ 2024) adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif untuk masa bakti 2025 sampai 2030. 


Pemilihan ini digelar bersamaan dengan pilkada (gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota) lainnya di Indonesia. 


Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2022 ini tertunda dua tahun mengikuti pemilihan bersama di seluruh Indonesia, sehingga pasca kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur periode 2017 hingga 2022 dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah. 


"Di Jakarta, pemilihan kepala daerah hanya berlaku untuk tingkat gubernur-wakil gubernur saja. Jadi pemilih hanya diberikan satu kertas suara untuk dicoblos," tutur NH.


Jakarta adalah satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tanpa memilih walikota administrasi maupun bupati administrasi. 


Seperti diketahui, pada Pilkada Jakarta 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur yaitu; Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil -Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.


"Dan Pilkada 2024 ini menjadi pemilihan kepala daerah pertama bagi warga Jakarta setelah Jakarta tidak lagi menyandang gelar ibukota negara. So the choice is ours! Let's do our best for Jakarta (red: jadi pilihannya ada pada kita. Mari kita lakukan yang terbaik untuk Jakarta)," tutup NH.


Yanto.Mediaadvokasi

Popular Posts