Seakan di Monopoli, 161 Paket Pengadaan Pemkab Muba Bocor

Ilustrasi.net

 

Sekayu, MA - Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023, dapati Indikasi Persaingan yang Tidak Sehat atas Pelaksanaan Tender 161 Paket Pengadaan pada Enam SKPD. 


Hal ini terlihat dari beberapa temuan BPK, terhadap hasil uji petik atas dokumentasi pengadaan atas 161 paket pekerjaan tahun 2023 yang menunjukkan terdapatnya rincian Harga Perkiraan Sendiri Berindikasi Tidak Rahasia atau bocor, yang padahal PPK masing-masing kegiatan tidak menyampaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada Pokja, namun HPS di-input oleh PPK ke aplikasi SPSE. 


Sehingga Pokja dapat melakukan koreksi aritmatik secara langsung menggunakan HPS yang di-input di aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). 


Hasil analisis atas dokumen HPS dengan nilai penawaran dari masing-masing peserta tender menunjukkan terdapat dokumen penawaran yang memiliki kemiripan/kesamaan harga satuan dan file properties HPS. 


Seakan dikelola sendiri, terdapat juga Kesamaan Access Log dan Antar Peserta Tender, dimana hasil analisis atas log akses masing-masing penyedia yang melakukan penawaran pada laman https://lpse.mubakab.go.id/eproc4 menunjukkan sebanyak 42 paket pekerjaan terdapat kesamaan log akses berupa IP Address dan tanggal serta waktu log in dan logout yang berdekatan antar peserta tender.



Hal ini juga memicu Risiko Monopoli Tender, Hasil analisis atas jumlah penyedia yang melakukan penawaran pada tender paket pekerjaan di SPSE menunjukkan bahwa terdapat 88 paket tender yang dilaksanakan hanya dengan satu peserta. 



Analisis lebih lanjut pada dokumen penawar menunjukkan dari 88 paket tersebut, sebanyak 61 dokumen penawaran memiliki kemiripan/kesamaan harga satuan dan file properties HPS. 



Tak hanya itu, terdapat juga Risiko Terafiliasi nya Pembuat Dokumen Penawar Pokja tidak menganalisis kesamaan atau kemiripan antar dokumen penawar, adapun bentuk evaluasi yang dilakukan yaitu mengevaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga dengan membandingkan dokumen penawaran dengan syarat yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. (Young Al) 



Popular Posts