Pengambilan Sumpah 50 Anggota DPRD Kendal Terpilih Hasil Pileg 2024, Berjalan Tertib


KENDAL | Mediaadvokasi.id
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa dengan acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029.


Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kendal, HM. Makmun, dan 2, Wakil ketua, serta di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Forkopimda, Sekda, Para OPD, Pimpinan BUMD, BUMN, Camat, Serta undangan lainnya dari unsur Pemerintah Daerah, Rabu 14/8/2024.


Pengambilan sumpah, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal terhadap 50 anggota Dewan hasil Pileg 14 Pebruari 2024, dari jumlah tersebut setengahnya lebih di dominasi oleh wajah baru.


"Semula 45 sekarang bertambah 5, jadi 50 anggota," ucap Sekwan Anwar H.


Pimpinan DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada Anggota DPRD Kendal yang telah diambil sumpah/janjinya, untuk bisa menjalankan fungsi dan kerja kedewanan sampai berakhir masa jabatannya.


“Diharapkan, kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kendal yang baru saja diambil sumpah atau janjinya, selama lima tahun ke depan bisa menjalankan fungsi dewan yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi,” pesannya.


Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, para anggota DPRD Kendal yang baru saja dilantik bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemkab Kendal.


"Saya juga berharap mereka bisa menjadi mitra yang kritis dalam memastikan progam-progam Pemkab Kendal bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunannya berkualitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.(Khozin)

Popular Posts