LSM PERMAK: Lapas Kayuagung Akan Di Laporkan Ke Kemenkumham

 


OKI,MA-Tanda tanya besar ketua LSM Permak di lapas kayuagung OKI Sumsel, Pasalnya saat ia hendak membesuk di Lapas Kayuagung salah satu tahanan di sana, Salah satu Oknum pegawai Lapas Kayuagung Diduga tidak membolehkan membawa Handphone serta tidak membolehkan memapakai topi. 


Ketua LSM permak minta dijelaskan larangan tersebut pasal berapa ayat berapa UU tahun berapa dan ditanda tangani oleh siapa? Namun tidak ada balas sama sekali dari oknum pegawai Lapas.


"Sementara itu napi yang ada didalam tahanan tersebut Diduga bebas menikmati Handphone dan memakai Topi serta kebebasan lainya."Jelasnya 


Mengenai hal dugaan ini, LSM PERMAK akan mengadakan aksi demo serta melaporkan dugaan tersebut secara administratif 


"Untuk itu didalam hal dugaan tersebut kita akan mengadakan aksi demo dihalaman kantor Lapas Kayuagung dalam waktu dekat ini, serta kita akan melaporkan secara administratif ke kantor Kemenkumham terhadap dugaan tersebut."pungkasnya (Ondi)

Popular Posts