Kejari OKI: Semua pihak yang terlibat akan dimintai sesuai dengan hukum yang berlaku

 


MA,OKI-Kejari OKI Geledah Kantor Dispora OKI terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran TA 2022, 20 Agustus 2024 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) hari ini telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI, Eko Nurlianto, SH, MH, ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 untuk kegiatan kepemudaan dan olahraga.


Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen ini akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.


Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hendri.


Kejari OKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.


Kasi Intel Kejari OKI dalam jumpa Pers mengatakan, "Didalam penggledahan dikantor Dispora OKI, ditemukan beberapa stempel toko yang diduga untuk memanipulasi anggaran ditahun 2022." pungkasnya (Ondi)

Popular Posts