DPW Bain Ham RI Kalbar minta proyek instalansi air bersih Desa Tiong keranjik Dinas kementrian cipta karya

 


MELAWI,MA-Syafriudin ketua DPW Bain Ham RI Kalbar meminta APH untuk meninjau ulang pekerjaan  kementrian Cipta Karya RI , pekerjaan proyek instalasi pengelolaan air ( SPAM ) yang berlokasi 

Di Kecamatan Belimbing Hulu Desa Tiong Kranjik Kabupaten Melawi menilai bahwa pekerjaan pengolahan air bersih di daerah tersebut tidak ada asas manfaatnya sama sekali sampai saat ini pungkas nya 


 Pekerjaan tersebut dari anggaran APBD /DAK tahun 2021 yang menelan anggaran Rp .4.454.196.000 Miliar ( empat milyar empat ratus lima puluh empat juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah ) yang di kerjakan oleh CV.Nurcahaya ,  namun sampai saat  ini  belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.


Menurut Syafriudin selaku ketua DPW Bain Ham RI Kalbar , ( BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA) di tahun tahun 2022 di anggarkan lagi senilai kurang lebih 1.7 milyar , namun dengan anggaran tersebut jugaasyatakat tidak bisa menikmati asas dan mafaat nya , 


syafriudin   meminta kepada APH  Menurut Syafriudin pekerjaan tersebut di duga ada sarat korupsi n , kalau di pandang oleh kasat mata ungkapnya.


Dari hasil investigasi di lapangan , pada tanggal 10/07/2024 kemarin , bahwa  selama 2 tahun pembangunan ini selsai ,setetes air pun tidak ada sama sekali mengalir , hanya meteran saja di pasang di setiap rmh , itu pun hanya beberapa rmh saja jelasnya .


Menurut keterangan salah satu masyarakat yang dijumpai media ini dan enggan namanya dicantumkan ini, sejauh ini dirinya dan masyarakat sekitar belum mendapatkan air bersih dari proyek tersebut. "Sampai saat ini jangankan air bersih, pipanya dan meterannya saja belum terpasang. Saya tak tau kapan dipasangnya", jelas masyarakat tersebut.


Selain tempat pengolahan air bersih yang dibangun, ternyata sekitar 200 lebih ke arah sungai juga dibangun rumah mesin untuk menyedot air sungai yang akan diolah di tempat pengolahan air bersih. 


Untuk rumah mesin tersebut, dibangun dengan anggaran dana dari dinas perumahan dan permukiman kab Melawi dengan anggaran  kurang lebih Rp. 1,7 Miliar. "Rumah tempat mesin yg di kerjakan oleh cv.Anugerah Dewi , untuk menyedot air sungai ini belum bisa difungsikan karena belum ada mesin nya dan jaringan pipanya. Padahal, rumah mesin ini dibangun setelah selesai pembangunan  tempat pengolah air bersih tersebut", ungkapnya.




Sementara itu, pada kesempatan terpisah, media ini juga pernah melakukan konfirmasi terkait hal diatas kepada kepala Desa Tiong Kranjik. Kepala desa membenarkan keterangan yang disampaikan salah satu warganya


Menurut kepala desa, memang benar bahwa sampai detik ini proyek pengolahan air bersih dan rumah mesin tersebut belum berfungsi dan bisa dikatakan belum ada asas manfaatnya buat masyarakat sekitar


Syafriudin yakin APH jelas lebih pintar dalam mengungkap kasus , apa lagi data dan fakta di lapangan sudah jelas , 

.( Tim )

Popular Posts