DPRD Kabupaten Kendal Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024


KENDAL | Media Advokasi.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan APBD Perubahan tahun 2024, Senin 05/08/24.


Acara yang dilaksanakan di gedung Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD HM. Makmun dan 3 (tiga) wakil lainnya, selain itu nampak hadir Bupati Kendal Dico Ganinduto, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Ass. Bupati, Ass.Sekda serta Undangan lainnya dari unsur Pemerintah Daerah.


Untuk mengawali acara Rapat Paripurna hari ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan Taufik dan Hidayah-Nya sehingga pada hari ini, kita dapat bertemu di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam keadaan sehat wal’afiat.


Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Saudara- saudara yang telah memenuhi undangan kami  pada acara Rapat Paripurna hari ini.

   

Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 25 orang dari 45 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 135 ayat (1) huruf “C” kuorum telah terpenuhi.


"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024 dalam acara Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan tahun 2024.

dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum," tegas Makmun.


Lanjut Makmun, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KUPA–PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 telah disepakati bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, pada hari Rabu tanggal                                                                      31 Juli 2024.


"Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024, berupa raperda tentang APBD perubahan tahun 2024. Sebelum di sampaikan oleh Bupati mari dengarkan sambutan bupati Kendal," Jelas H. Makmun.


Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutanya menyampaikan agenda Penyampaian Nota Keuangan daerah tentang perubahan, pendapatan dan belanja daerah Kabupaten (APBD) Kendal tahun 2024 ini memiliki makna penting bagi berkelanjutan proses pembangunan daerah sebesar besarnya bagi kesejahteraan  masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal. 


"Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetap berorientasi pada kinerja, serta dapat di ukur pencapaian targetnya, berprinsip efisien dan efektif dalam mengembangkan akuntabilitas." 


"Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2024 di prioritaskan pada tata kelola perwujudan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih,  transparan dan akuntabel di dukung dengan konsep Kendal Smart City." Tegas Bupati Kendal Dico 


“Pembiayaan netto terdiri atas penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 48.654.975.541, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138.129.382.477. Serta pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar nol rupiah,” tutur Bupati Dico.


Setelah penyerahan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 selanjutnya adalah pandangan umum fraksi - fraksi atas nota keuangan APBD Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna besok tanggal 6 Agustus 2024," imbuh Ketua DPRD Kendal H. Makmun.(Khozin)

Popular Posts