Dituding Gunakan Kendaraan Dinas dan Plat Palsu, Ini Tanggapan Kasintel Kejari Rejang Lebong


 

Bengkulu, MA - Belum lama ini tersiar kabar Kasi Intel (Kastel) yang baru menjabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, yang dituduh memakai Mobil Dinas (Monas) termodifikasi serta gunakan plat palsu.


Tuduhan ini dilontarkan oleh salah satu oknum di ruang lingkup Pemda Rejang Lebong, yang sempat menemui dirinya beberapa waktu lalu, sehingga hal itu pun menimbulkan kegaduhan, serta tanda tanya bagi masyarakat luas.


Hal itu tentu dibantah oleh Kasi intel Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok SH, yang mengatakan kendaraan yang  dipakai olehnya itu merupakan kendaraan pribadi miliknya, hal itu bisa dibuktikan dari kelengkapan surat yang dipegang olehnya.


"Beredarnya kabar miring, terkait isu yang berkembang belakangan ini, dengan adanya tudingan yang mencurigai saya memakai mobil dinas, serta dengan sengaja memodifikasi mengganti plat kendaraan,  itu hak pribadi saya, selaku pemilik kendaraan pribadi, karenanya saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi kabar-kabar yang tidak mengenakkan ini," ujar Kastel, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp. Sabtu (3/8/2024)


Ditegaskannya, jika yang menuding mau mengecek kendaraan yang dipakainya itu, dirinya dengan senang hati menunjukkan bukti kepemilikannya, ataupun yang bersangkutan silahkan cek langsung ke Samsat dan juga bagian aset.

"Silakan cek ke samsat maupun ke bagian aset." tegasnya. 


Merasa tidak terima, dirinya meminta pertanggungjawaban untuk masalah ini, "selaku pribadi saya tidak terima, karena menyangkut harga diri di bilang memakai mobil dinas di modifikasi dan ganti plat," tandasnya. (Tri)

.

Popular Posts