Dishub Bakal Gelar Ucapara Harhubnas ke-53 di Terminal Singkil



Media Advokasi.id Aceh Singkil-Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil akan menggelar upacara untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024 di Terminal, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil pada 17 September mendatang.


Tahun ini merupakan peringatan yang ke-53, Sebab, Hari Perhubungan Nasional pertama kali diperingati pada 1971. Itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971, tentang Hari Perhubungan Nasional.


"Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 itu memuat tentang Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas, yang kemudian diperingati setiap 17 September,"kata kepala Dishub Aceh Singkil, Syam'un Jumat (9/8).



Menurut Syam'un, peringatan Harhubnas ini merupakan seumur-umur pertama kali dilaksanakan di Aceh Singkil dan dikomandoi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil.


"Peringatan Harhubnas ini merupakan kali pertama dilakukan di Aceh Singkil, dan selain upacara kita juga melakukan rangkaian kegiatan diantaranya, senam santai, lomba antar Instansi dan bakti sosial,"ujarnya.


Dengan adanya peringatan Harhubnas di Aceh Singkil, lanjut Syam'un, semoga kita dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan, dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya.


"Dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik, serta 

meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan,"tutupnya. ( Ahmad )

Popular Posts