Calon Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto Ditutup, Jhon Reflita Calon Tunggal



Sawahlunto. MA- Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto hari ini resmi ditutup, sebelumnya TPP telah mengumumkan masa pendaftaran selama empat hari dimulai dari tanggal 15 Agustus sampai dengan tanggal 20 Agustus 2024.


Ketua TPP Aspil Abyas menyebut, hanya ada satu orang calon yang mendaftar sejak jadwal pendaftaran itu dibuka sampai ditutup hari ini Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB. 


"Ya, hanya Haji Jhon Reflita yang mendaftar jadi Ketua Umum KONI Sawahlunto masa bakti 2024 - 2028," imbuh Aspil Abyas di Sekretariat Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto, Garase Ombilin, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar. 


Pendaftaran diri H Jhon Reflita pada bursa Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto masa bakti 2024-2028 berdasarkan surat KONI Provinsi Sumatera Barat nomor 1184/K-SB/KU/VIII/2024 yang menugaskan kepada Cabor pengusul perihal Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub). 


Aspil mengatakan verifikasi berkas dilaksanakan pada 21 hingga 22 Agustus 2024 dan penyerahan berkas penjaringan ke Steering Committee (SC) pada hari H Musorkotlub, 24 Agustus 2024 di Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Sawahlunto. 


Berdasarkan surat KONI Provinsi Sumatera Barat yang ditandatangani Ketua Umum Ir Ronny Pahlawan, Nomor: 1318 /K-SB/KU/VIII/2024 perihal pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto tertanggal 16 Agustus 2024 menyebut, pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto oleh anggota KONI Kota Sawahlunto yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto sudah sesuai AD/ART.


Berikut kutipan surat KONI Provinsi Sumatera Barat; Kepada Yth Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto. 


Salam olahraga,

Dengan hormat, menjawab Surat Saudara Nomor: 403/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal tindak lanjut permohonan Musorkotlub dan Nomor: 404/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal 10 Agustus 2024 perihal penolakan dan keberatan Musorkotlub, dapat kami sampaikan sebagai berikut:


1. Dasar

a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI;

b. Surat KONI Pusat Nomor: 849/ORG/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024, Perihal Penyelesaian Masalah Koni Kota Sawahlunto;


c. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 939/K-SB/KU/VII/2024 tanggal

11 Juli 2024, Perihal Koni Kota Sawahlunto;

d. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 400/KU-KONI/SWL/VII-2024 tanggal

26 Juli 2024, Perihal Tindak Lanjut Permohonan Musorkotiub;


e. Surat Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto tanggal 30 Juli 2024, Perihal Permohonan Kesiapan.

f. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 1183/K-SB/KU/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024, Perihal Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto;


g. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 1184/K-SB/KU/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024, Perihal Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto;

h. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 403/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal

07 Agustus 2024, Perihal Tindak Lanjut Permohonan Musorkotlub;


i. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 404/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal

10 Agustus 2024, Perihal Penolakan dan Keberatan Musorkotlub;


2. Bahwa merujuk kepada dasar tersebut diatas, setelah dilakukan pembahasan oleh Tim KONI Provinsi Sumatera Barat untuk menyelesaikan permasalahan antara KONI Kota Sawahlunto dengan anggota KONI Kota Sawahlunto yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Olahraga, maka pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawalunto oleh Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan terhadapnya perlu untuk kita sukseskan secara bersama-sama;


3. Bahwa terhadap hal tersebut KONI Provinsi Sumatera Barat meminta KONI Kota Sawahlunto untuk membantu mensukseskan pelaksanaan Musorkotlub tersebut, sesuai waktu yang ditetapkan.


"Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," ujar Ronny Pahlawan dalam surat tersebut. 


Yanto.Mediaadvokasi

Popular Posts