Bawaslu Sumut Minta KPU Perhatikan Perbaikan DPS Dari Kaupaten/Kota

 


Medan, (SUMUT) -MA;Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan intensif dalam proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Provinsi Sumatera Utara. untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Rapat pleno terbuka tersebut diawasi ketat oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M.Aswin Diapari Lubis yang di dampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang.

Jum’at 16 Agustus 2024.


Dalam rapat pleno di tingkat Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M.Aswin Diapari Lubis menyampaikan bahwa terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih TMS, yang disebabkan oleh sinkronisasi data ganda. Meskipun demikian, ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran perbaikan dan masukan dari peserta rapat pleno yang tidak seluruhnya tertuang secara lengkap di berita acara rekapitulasi.


Selanjutnya M.Aswin juga menjelaskan sanksi pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, terdapat pasal pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan Hak pilihnya.

dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 510 Undang-Undang Pemilu, dimana sanksi pidana yang diberikan yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.


Bawaslu Provinsi Sumut berkomitmen mengawasi secara aktif dan ketat hak pilih masyarakat, “khususnya masyarakat Sumatera Utara”. “M.Aswin berharap agar KPU memperhatikan saran serta perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu”.


M.Aswin. juga meminta KPU menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS ini, dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dispendukcapil dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat dan benar.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumut. juga mengapresiasi atas kerja keras KPU dalam Tahapan Penyusunan Data Pemilih Sementara, yang telah bekerja keras mengawal akurasi data pemilih. “Serta kepada Bawaslu Kabupaten dan kota se-sumatera utara “tidak ada kata lelah untuk mengawasi setiap tahapan pilkada serentak“. guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.”pungkas M.Aswin”.(Bws/jan).

Popular Posts