Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Dalam Rangka Penanda tanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024


KENDAL | MediaAdvokasi.id
- DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024, Rabu 31/07/24.


Acara yang di selenggarakan di gedung paripurna tersebut, di pimpin oleh ketua DPRD kabupeten Kendal HM.Makmun beserta 3 (tiga) wakil ketua.


Selain Pimpinan DPRD beserta anggotanya, nampak hadir Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Sekda, Ass.Sekda, para Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Camat, Toga, Tomas, LSM serta undangan lainnya dari unsur pemerintah daerah.


Mengawali rapat paripurna tersebut, selanjutnya HM. Makmun membacakan laporan dari sekretaris dewan.


Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 30 orang dari 45 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 135 ayat (1) huruf “C" quorum telah terpenuhi.


"Maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dalam rangka nota kesepakatan KUPA - PPAS Perubahan tahun anggaran 2024, pada hari ini Rabu, tanggal 31 Juli 2024 dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum," tegas Makmun.


Dengan telah disampaikannya Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada tanggal 26 Juli 2024 yang lalu, selanjutnya telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  pada hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2024, pembahasan di tingkat Komisi-bersama OPD Mitra  kerja Komisi-Komisi  pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024.


"Dalam rapat Badan Anggaran terjadi perdebatan–perdebatan untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dapat diterima dan di setujui," pinta Makmun.


"Di terima," Jawab anggota serentak.


Sementara itu, pidato Bupati Kendal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Windu Suko Basuki menyampaikan pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan materi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.


Dengan mendasarkan pada materi pembahasan pada rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal pada tahun anggaran 2024, maka pada hari ini dilaksanakan penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.


Selanjutnya, kata Bupati,  nota kesepakatan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.


Pada akhirnya saya, Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUPA-PPASP tahun 2024 ini dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, serta permohonan maaf mana kala dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan pada rekan DPRD Kendal.(Khozin).

Popular Posts