PSU DPD RI, KPU Gagal Hadirkan Demokrasi Berkualitas Meskipun Anggaran Melimpah


PADANG- Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi menyoroti rendahnnya partisipasi pemilih pada PSU DPD RI yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024 kemarin, (15/07/2024)


“KPU telah gagal membuat skema untuk masyarakat datang ke TPS meskipun didukung dengan anggaran yang melimpah, anggaran Rp.250 milliar tidak sebanding dengan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat sepi yang datang ke TPS, dan masih banyak masyakatat dibawah tidak tau apa-apa itu terkait PSU dan PSU ngapain saja” Ucap Fikri


“hal ini diakibatkan KPU sebagai lembaga penyelenggara tidak melakukan sosialiasi secara masif di tengah masyarakat, meskipun di dukung dengan anggaran dan sturukur lembaga yang kuat sampai ketingkat paling bawah”


“Harusnya dengan anggran sebesar itu, KPU mengetahui posisinya agar bekerja lebih maksimal menghadirkan masyarakat datang ke TPS, karena para peserta pemilu di larang untuk berkampanye ataupun mengumpulkan masa untuk melakukan sentuhan langsung kepada masyarakat meskipun itu untuk mengkampanyekan datang ke TPS.


“larangan peserta pemilu untuk melakukan kampanye dituangkan dalan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 otomatis KPU harus lebih gencar mensosialisakan dan mengkampenyakan untuk datang ke TPS dengan upaya-upaya yang lebih ekstra dilakukan.


“Kita melihat tidak ada upaya dari KPU dan seakan abai meskipun jauhi hari ada banyak prediksi bahwa partisipasi pemilih akan menurun, namun KPU tidak melakukan upaya apa-apa meskipun di dukung dengan anggaran yang melimpah”


“Akibatnya, kita akan mendapatkan 4 wakil rakyat dari DPD dari hasil demokrasi yang  buruk atau tidak berkualitas, partisipasi yang rendah ini menjadi catatan buruk demokrasi kita karen partisipasi pemilih yang tinggi merupakan salah satu indikator penting dalam demokrasi yang berkualitas”.


“Untuk itu dengan tegas saya menyatakan, perlu adanya Evaluasi terhadap KPU dan akar permasalahnya pun sejak awalpun letak pangkal masalahnya dari KPU, sehingga ini terjadi diakibatkan ketidak profesionalan KPU itu sendiri”


“Terjadinya PSU karna kesalahan KPU yang tidak memasukkan Irman Gusman didalam DCT meskipun sudah Menang di PTUN Jakarata, Setelah terjadi PSU, KPU pun tidak bisa maksimal menghadirkan pemilih melebihi 50%” tutupnya

Popular Posts