Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Bawaslu Sumut Audensi ke PTTUN Medan

 


Medan, (SUMUT) -MA;Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan adalah salah satu tugas, pokok dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara beserta dengan 33 Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.


Audiensi ke PTTUN Medan diterima dan dihadiri oleh Ketua PTTUN, Wakil Ketua PTTUN serta didampingi oleh beberapa orang Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan beberapa orang pegawai di Kantor PTTUN Medan, Selasa (09/07/2024).


Pada kesempatannya, Ketua PTTUN Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H.,M.Hum memperkenalkan jajarannya dari Wakil Ketua PTTUN, jajaran Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. “Kami berterima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara beserta dengan Bawaslu Kabupaten/Kota kemari, lanjut Ketua PTTUN Medan.


Pelaksanaan audiensi dilakukan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Joko Arief Budiono, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang dan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap beserta dengan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di 33 Bawaslu Kabupaten/Kota.


“Maksud dan tujuan kunjungan kami adalah bersilaturahmi, sekaligus berdiskusi terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilihan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”, ujar Joko Arief Budiono.


Disela waktu audiensi, Ketua PTTUN Medan menyampaikan materi singkat tentang penyelesaian sengketa pemilihan, yang selanjutnya diberi waktu untuk tanya jawab dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dipenghujung waktu kunjungan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arief Budiono menyampaikan rasa terima kasih telah diterima untuk audiensi serta memohon atas kesediaan waktu dari Ketua PTTUN Medan untuk menjadi narasumber dalam rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.


Pada kesempatan itu, Ketua PTTUN Medan menyatakan siap mendukung dan membantu Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada setiap kegiatan yang akan melibatkan PTTUN sekaligus bentuk upaya dalam membina hubungan kelembagaan serta mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.(Bws/Jan)

Popular Posts