Diduga SPJ Bodong, LSM Kanti ,Trisula Desak Aparat penegak Hukum.

 


Mediaadvokasi.com | Terkait dugaan isu yang sudah viral, adanya surat pertanggung jawaban dugaan ( SPJ ) bodong yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang dilakukan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Musi Rawas pada anggaran tahun 2023. 


Adapun temuan hasil audit BPK terkait bahan bakar minyak (BBM) dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian ratusan juta senilai Rp.989.088.390.00-, dalam hal ini lembaga trisula dan lembaga Kanti akan meneruskan laporan tindak lanjut ke aparat penegak hukum kejaksaan negeri Lubuklinggau "


Hamdan Ksp dari lembaga koalisi Trisula menuturkan "Maka kami menilai ada kaitannya ditempat pembuangan sampah akhir tidak sesuai dengan Standar tempat pengelohan sampah seharusnya menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.


Lanjutnya " didasar investigasi dilapangan beberapa Minggu yang lalu bahwa Kanti dan koalisi trisula turun kelapangan memantau kegiatan persampahan tersebut yang berlokasi desa simpang gegas temuan kecamatan Tiang Pumpung Kepungut "


Dari hasil wawancara kepada petugas atau honorer sekaligus masyarakat setempat pengelolaan persampahan yang tidak ingin di sebutkan namanya bahwa penampungan sampah dilahan terbuka yang tidak terkontrol sehingga menimbulkan aroma bau sampah yang tidak sedap ditengah masyarakat. 


Padahal alat untuk pencacahan sudah ada tetapi tidak difungsikan sebagaimana mestinya sehingga tidak mendapatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) ini menjadi pusat perhatian kami sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat.


Sancik menambahkan, Maka dengan ini Kami dari Kanti akan membuat laporan tertulis kepada kejaksaan negeri Lubuklinggau guna untuk memproses dan memanggil Dinas Terkait dalam proses hukum pada dugaan indikasi korupsi tutup sancik, Terangnya (Firman)

Popular Posts