Diduga Pelaku Pemalsu Racun Keong Belum Terungkap, Petani Desa Pematang Terang Kembali Tertipu Pestisida Palsu,

 


Sergai-MediaAdvokasi.id -Warga petani di Dusun V Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat membeli produk palsu. Dua produk yang dimaksud adalah Bestnoid 60 WP dan Amistar TOP 325 SC. Bestnoid 60 WP, yang diklaim diproduksi PT. Delta Giri Wacana di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Bekasi, digunakan untuk membasmi hama keong. Sedangkan Amistar TOP 325 SC, yang diproduksi PT. Syngenta Indonesia di Jakarta, digunakan untuk membasmi ulat pasca tanam.


Marton Sitorus (49), salah satu korban, menjelaskan bahwa ia tergiur dengan harga murah yang ditawarkan penjual. 


"Kami pikir produknya bagus karena harganya jauh lebih murah dari harga di grosir. Karena kami tergiur, sehingga kami belanja kepada orang yang menawarkan itu," katanya, Kamis (27/6) pagi kepada Wartawan.


Namun, produk tersebut ternyata tidak efektif. Keong-keong tidak mati meskipun sudah menggunakan produk Bestnoid 60 WP, sehingga ia terpaksa membeli produk sejenis di toko lain.


Pak Manalu (67) juga mengalami hal serupa. Ia membeli 10 bungkus produk seharga Rp150 ribu, namun hasilnya nihil. "Saya lihat esok harinya keong tidak juga mati, sehingga terpaksa kembali harus beli di UD produk yang sejenis," ungkapnya dengan geram.


Ketika ditanya apakah kasus ini dilaporkan ke polisi, warga menjawab enggan melapor karena kasus serupa sebelumnya tidak berhasil mengungkap pelakunya, membuat petani kembali menjadi korban penipuan.


[S]

Popular Posts