Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023


Palembang, MA - Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang lalu (25/3) melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret s.d 3 April 2024, Senada dalam Laporannya Pansus-pansus menyampaikan kesimpulan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hari ini (Kamis,4/4/2024).




Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE., MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan Perangkat Daerah serta tamu undangan lain.

Selanjutnya Secara bergantian masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya, diawali dengan Laporan Pansus I yang disampaikan Antoni Yuzar, SH, MM, Laporan Pansus II disampaikan Drs. Hj. Nurhilyah, Selanjutnya Laporan Pansus III disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, Laporan Pansus IV disampaikan oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM dan terakhir Laporan Pansus V disampaikan oleh Herman.

Dalam Laporannya Masing-masing Pansus memberikan catatan-catatan strategis, Saran, masukan, atau Koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaranaan Pemerintah Daerah yang pada kesimpulannya dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 tersebut.

“_Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan._ Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel. (ADV)

Popular Posts