Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
Palembang, MA - Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 188.341/0011/II/2024 tanggal 3 Januari 2024 Hal: Usulan Penambahan Propemperda Tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu telah melakukan rapat-rapat dengan mengundang mitra terkait untuk membahas usulan perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. (25/03/2024)
Dengan Masuknya 6 (enam) Ranperda ke dalam perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Maka Program Pembentukan Perda Tahun 2024 memuat 13 (Tiga Belas) Ranperda yang terdiri dari 4 (empat) Ranperda Usulan Hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel dan 9 (Sembilan) Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatana, Dr. Hj. Anita Noeringhati SH., MH didamping oleh Wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si