Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024



Palembang, MA - Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 188.341/0011/II/2024 tanggal 3 Januari 2024 Hal: Usulan Penambahan Propemperda Tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu telah melakukan rapat-rapat dengan mengundang mitra terkait untuk membahas usulan perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. (25/03/2024)



Dengan Masuknya 6 (enam) Ranperda ke dalam perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Maka Program Pembentukan Perda Tahun 2024 memuat 13 (Tiga Belas) Ranperda yang terdiri dari 4 (empat) Ranperda Usulan Hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel dan 9 (Sembilan) Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatana, Dr. Hj. Anita Noeringhati SH., MH didamping oleh Wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si




Hadir secara langsung PJ Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni., M.Si. GRCE didampingi oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono, para perwakilan Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lain. (ADV)


Popular Posts