DPDR Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan (LKPJ) Tahun Anggaran 2023
Dalam Rangka melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 akan dibentuk 5 (lima) Pansus dengan komposisi keanggotaan Pansus-Pansus sama dengan jumlah keanggotaan masing-masing komisi dengan pembidangan tugas masing-masing pansus sebagai berikut
1. Panitia Khusus I Bidang Pemerintahan2. Panitia Khusus II Bidang Perekonomian
3. Panitia Khusus III Bidang Keuangan
4. Panitia Khusus IV Bidang Pembangunan
5. Panitia Khusus V Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pembentukan Pansus akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Dengan terbentukan 5 (lima) Pansus ini, pimpinan mempersilahkan kepada masing-masing pansus untuk bekerja melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitian Bersama mitra dan instansi terkait tanggal 25 Maret s.d 2 April 2024. Pimpinan mengharapkan kepada pansus-pansus dalam pembahasan nantinya untuk dapat dilaksanakan dengan cermat dan teliti dengan berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga pada akhirnya Lembaga dewan dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang baik dalam Upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa kini dan yang akan datang, untuk itu diminta dukungan dari semua pihak dan Kerjasama yang sebaik-baiknya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr Hj Anita Noeringhati SH., MH didampingi oleh wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki SE., M.Si
Hadir secara langsung Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr Drs H A. Fatoni M.Si GRCE didampingi oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir S.A Supriono, para Perwakilan Kepala Perangkat Daerah. (ADV)