Utamakan Pencegahan, Panwaslu Cimenyan Komitmen Cegah Politik Uang dan Menciptakan Pemilu Berkualitas Pada 2024

Bandung , MA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimenyan mengadakan konferensi pers publikasikan dan dokumentasi pengawasan mereka selama masa kampanye Pemilu 2024. Bertempat di Sekretariat Panwaslu Cimenyan, Jl. Padasuka Atas No. 53, Kab. Bandung. Rabu, (31/1/2024).

Panwaslu Kecamatan Cimenyan telah melakukan pengawasan intensif selama tahapan kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga 31 Januari 2024. Dalam periode tersebut, mereka telah mengawasi sebanyak 85 kegiatan kampanye yang diselenggarakan oleh berbagai partai politik di desa-desa wilayah Kecamatan Cimenyan.

Pengawasan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 20 Tahun 2023, dan Perbawaslu No. 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye. Dalam melakukan pengawasan, Panwaslu Kecamatan Cimenyan mengutamakan pencegahan untuk menghindari dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye.

"Dalam kegiatan pengawasan, kami mengutamakan terlebih dahulu dengan himbauan pencegahan, untuk mencegah agar tidak adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye," ujar ketua Panwaslu Cimenyan Erwan Susanto.

Salah satu hal yang menjadi penekanan dalam pengawasan adalah mencegah adanya pembagian uang atau material lainnya (sembako) yang dapat dianggap sebagai politik uang. Hal ini sejalan dengan komitmen Panwaslu Cimenyan untuk menciptakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.

Dengan pengawasan yang ketat, Panwaslu Cimenyan berharap dapat meminimalisir peluang terjadinya pelanggaran selama tahapan kampanye dan menciptakan pemilihan umum yang berkualitas di wilayah mereka.

Panwaslu Kecamatan Cimenyan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan adil untuk memastikan bahwa proses kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.(Dwi) 

Popular Posts