KPU Kendal Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara di TPS Serta Penggunaan Sirekap Pada Pemilu Tahun 2024


KENDAL|MediaAdvokasi.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu 31/01/24.


Acara yang dilaksanakan di GOR Desa Blimbing Kecamatan Boja tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, Perwakilan Parpol peserta Pemilu, PPK, Panwas se-Kabupaten serta KPPS desa setempat.


Di sela- sela kegiatan, Komisioner KPU dari Divisi Tehnis Penyelenggaraan  Pemilu Putut Amiluhur menerangkan bahwa maksud dan tujuan diadakannya simulasi ini adalah untuk memantapkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada hari H agar semakin mantab dalam menjalankan tugas pada tanggal 14 Februari 2024.


Puput Amiluhur juga menerangkan terkait kesiapan KPPS dalam menghadapi Pemilu sudah seratus persen siap, sebab mereka sudah dibekali dengan Bintek, selain itu, pihak KPU juga sudah melakukan trainers of trainers kepada anggota PPK dan PPS.


"Jadi, diharapkan mereka sudah siap seratus persen," terang  Putut.


Menurut Putut, bahwa puncak hujan tahun ini, berdasarkan prakiraan BMKG jatuh pada bulan Februari, oleh karena itu, pihaknya berharap agar KPPS dan PPS bisa menempatkan TPS (tempat pemungutan suara) sebisa mungkin diruang tertutup.


"Seperti pada simulasi ini, ada diruang tertutup agar terhindar dari angin dan hujan," jelas Puput.


Dari hasil pantauan awak media ini, satu orang pemilih memerlukan waktu 3 sampai 5 menit, sedangkan untuk pemungutan suaranya, jam 1 siang sudah selesai.


Senada dengan Putut, anggota PPK dari Kaliwungu Fathurohman juga menyatakan kesiapannya dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.


"Untuk di Kaliwungu sendiri persiapannya sudah 100 persen," tutupnya.


"Dengan melihat simulasi ini, kami sudah bisa memahami bagaimana nanti dalam pelaksanaanya di lapangan, biar tidak ada kesalahan dalam mencoblos bagi memilih," ujar Fathur.


(A. Khozin)

Popular Posts