Kakon Datarajan Kecamatan Ulubelu Diduga Mark Up ADD.



Tanggamus, MA - Praktek penggelembungan anggaran (Mark Up) masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu yang banyak menyeret tersangka kasus Korupsi, Jumat (5/1/2024).


Salah satu nya Realisasi dana desa (DD) Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus yang patut di pertanyakan dan diduga jadi ajang korupsi oleh oknum kakon setempat.


Dengan modus pembengkakan anggaran (Mark Up) dan diduga gunakan untuk kepentingan pribadi Sodri selaku kepala Pekon diduga sengaja memanfaatkan jabatannya untuk menggrogoti uang negara tersebut.


Salah satu contoh yang perlu dipertanyakan adalah terkait pembuatan / pemuktahiran peta wilayah dan sosial desa

(Pembuatan peta lokasi pekon) yang anggaran nya cukup besar yaitu Rp. 77.000.000.


awak media mencoba mengkonfirmasi kerumah Kakon tersebut namun setiba dirumahnya Sodri tidak ada menurut keterangan keluarga Sodri sedang keluar rumah.


Ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp dan telephon di nomer 08521117**** Sodri selaku Kakon Datarajan acuh  serta tidak merespon baik telpon dan pesan WhatsApp meskipun pesan sudah terkirim dan ceklis dua. Sehingga sampai berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan  kejelasan terkait dugaan Mark Up anggaran dana desa Pekon Datarajan.


(Indra).

Popular Posts