Danrem Hadiri Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Dalam Mewujudakan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan Tahun 2024

Pekanbaru - Bertempat depan samsat kota jalan gajah mada simpang empat kota Pekanbaru, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Dalam Mewujudakan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan Tahun 2024. Acara yang bertujuan guna  menyamakan persepsi agar proses kampanye pemilu 2024 di Provinsi Riau berlangsung damai dan memenuhi aspek keselamatan berlalulintas ini dihadiri juga oleh Gubernur Riau diwakili oleh Plh Sekda Provinsi Riau H. Zulklifi Syukur, Ketua DPRD Prov Riau Yulisman, S.Si, MM, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Kajati Raiu diwakili oleh Aspidmil Kol laut (KH) Faisol, S.H, Danlanud Rsn Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han, Danlanal Dumai diwakili oleh Mayor Laut (S) Memor Dimas Wond serta seluruh unsur Forkopimda Provinsi Riau.


Selanjutnya Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han dalam sambutanya menyampaikan menegaskan netralitas prajurit TNI pada Pemilu 2024. Berdasarkan Undang Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Bab II, Pasal 2 Sub Pasal d. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, Hak Asasi Manusia, ketentuan Hukum Nasional, dan Hukum Internasional yang telah diratifikasi. 



Sesuai perintah dari Kasad kepada seluruh prajurit TNI AD,

*Pertama* Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta pasalon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik Praktis 

*Kedua* Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI AD kepada pasalon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana Kampanye.

*Ketiga* Prajurit TNI AD yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

*Keempat* Tidak memberi tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan paslon dan parpol maupun hasil quick count sementara pileg dan pilpres tahun 2024.

*Kelima* Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.


Politik TNI adalah politik negara sehingga TNI sebagai alat negara tetap berpegang teguh tehadap profesionalisme dan netralitas TNI.  TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” tegasnya.


Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan, "Terkait tentang ketertiban berlalu lintas dan keselamatan, Kami menghimbau dan mengajak Mari seluruh komponen bangsa apapun perbedaan  pilihan kita adalah tetap putra-putri Indonesia tetap menjunjung persaudaraan kita ingin maju bersama dalam kerangka yang damai  dan bersahabat. Saya yakin khususnya masyarakat provinsi Riau yang selalu mengedepankan adat budaya dan agama. Marilah kita bersama mewujudkan pemilu yang damai dan aman", pungkasnya.


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Door Stop serta Pelepasan Pawai cooling system, dan Pada pukul 11.00 Kegiatan Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Dalam Mewujudakan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan Tahun 2024 selesai dalam keadaan aman dan lancar.***

Popular Posts