Pelangsir Ilegal Drilling di Lahan Tahura Sultan Thaha Syaifudin Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Terbakar .



BATANGHARI,MA - Paru paru dunia dirusak oleh orang yang mengambil keuntungan perorangan dan kelompok , seharusnya hutan tahura menjadi paru paru bumi di rusak dengan pencemaran dari aktivitas ilegal drilling .


Akibat adanya aktifitas ilegal tersebut terjadi 

Insiden kebakaran yang bersumber dari aktifitas pekerja pelangsing minyak yang   mengakibatkan terjadi nya kebakaran di lokasi hutan tahura Sultan Thaha Syaifuddin RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab.Batang Hari.


Korban terbakar yakni (L) 32 Tahun sebagai Pelangsir Minyak Mentah Alamat Desa Jati Baru Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun.


Kronologis terjadinya Kebakaran Bermula 

Lelik yang sedang melangsir Minyak Mentah dari lokasi milik Sdr. H dengan menggunakan Sepeda Motor menggunakan Wadah berupa Galon yang berjumlah 10 buah menuju ke tempat Pengepokan di Desa Jati Kec. Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 KM.


Setibanya di Jalan tanjakan RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan Warung Kopi saksi An. Sdr. T melihat adanya api yang keluar dari kenalpot Sepeda Motor milik Sdr. L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar Galon yang berisikan  Minyak Mentah yang di bawa oleh Korban An. Sdr. Kelik.


Pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari Galon dan mengalir kedepan Warung Sdr. T yang pada saat itu sedang terparkir 3 (Tiga) Unit Kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar Kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian Warung kopi milik Sdr. T yang terbuat dari Kayu/papan.


Melihat api sudah membakar Sepeda motor dan korban,  saksi yang dibantu dengan rekannya para Pelangsir dan Warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya.


Akhirnya api dapat di padamkan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.


Lelik dibantu oleh Warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama.


Korban An.( L) dibantu oleh Warga Desa Jebak dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 dirujuk ke RS. Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan Perawatan lebih lanjut.


Akibat terjadinya Kebakaran mengalami cedera 

 1 ( Satu ) orang L mengalami luka bakar  pada bagian Punggung saat ini di Rawat di RS. Hamba Muara Bulian dalam Kondisi sadar.


4 ( Empat ) Unit Kendaraan roda dua untuk melangsir Minyak tanpa Plat Nomor Polisi , 3 batang Pohon Sawit dan sebagian dari Warung milik  Tembat yang habis terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000 ( Lima belas juta rupiah ). Saksi atas kejadian dua orang yakni J dan G


"Kepada Aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas pelaku ilegal yang bisa menjadikan situasi berbahaya menjelang pemilu 2024 , dan saat ini kebakaran kembali terjadi lagi " ungkap sumber .





(Red ilham)

Popular Posts