KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Tanggamus Di Panggil Bawaslu Buntut Dugaan Pelanggaran Etik.



Tanggamus, MA - Bawaslu Provinsi Lampung segera tindak lanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik komisioner KPU Tanggamus yang diduga sengaja membuat vidio berdurasi 30 detik bersama Caleg yang seharusnya tidak terjadi.

Sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan menilai kelalaian tersebut merupakan kurang profesional nya salah satu anggota komisioner KPU kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan tugasnya, Senin (18/12/2023).



Lembaga Negara yang harus nya bersikap independen dan netral terhadap peserta pemilu malah menjadi sorotan terkait dugaan dengan sengaja membuat vidio dengan salah satu influecer yang sudah ditetapkan sebagai Caleg,  Dengan alasan Ketidak tahuan.


Menyikapi hal tersebut Bawaslu Provinsi Lampung Devisi Hukum dan Diklat akan segera Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU kabupaten Tanggamus Devisi Parmas dan SDM.


Dalam pesan WhatsApp nya Suheri mengatakan akan mengundang KPU Provinsi dan KPU kabupaten Tanggamus.


"KPU Provinsi dan Kabupaten Tanggamus sudah kita undang untuk kita mintai klarifikasi rencana nya besok jam 9", Jelas Suheri.


"Semua masih dalam penelusuran kita tunggu aja ya hasil klarifikasi mereka",


Awak media pun menanyakan langkah selanjutnya dari Bawaslu jika sudah lengkap klarifikasi dan bukti bukti apakah langsung Menyerahkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum (DKPP). Alhasil jawaban yang kami terima Bawaslu Provinsi Lampung Akan menggelar Rapat Pleno terlebih dahulu.


"Nanti kita bawa dalam pleno dulu ya, Saya belum bisa berandai-andai kan semua masih on proses", Tutup Suheri kepada Awak Media.(indra).

Popular Posts