Komisioner KPU Tanggamus Ngevlog Bareng Caleg, Antonius "Saya Baru Tau Kalau Dia Caleg".



Tanggamus, MA - Terkait dugaan ada nya pelanggaran etik oleh KPU Provinsi Lampung yang menghadirkan salah satu Caleg di acara KPU Provinsi Lampung dan Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus yang sengaja Ngevlog bersama salah satu  Caleg dengan alasan tidak tahu bahwa Influecer yang di undang KPU provinsi  Lampung adalah Caleg membuat tanda tanya besar, Kenapa Hal tersebut bisa terjadi apakah betul karna unsur ketidak tahuan atau ada unsur kelalaian dari pihak Penyelenggara Pemilu tersebut mengingat Daftar Calon Tetap (DCT) sudah diumumkan sebelum nya, Sabtu (16/12/2023).


Adanya dugaan pelanggaran dan persepsi negatif tentang lembaga Penyelenggara Pemilu yang seharusnya Independen dan tidak memihak ke peserta Pemilu tertentu seperti yang tertera di peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 bab III pasal 8.


Awak media sudah mencoba mengkonfirmasi KPU Provinsi Lampung. Antonius, Melalui pesan WhatsApp. Namun jawab yang di peroleh belum memuaskan terkait dugaan Pelanggaran Etik.


Bahkan Antonius tidak mengetahui kalau Influecer yang mereka undang, terdaftar sebagai Caleg Kabupaten Tanggamus dapil IV.


"Kami mengundang influencer yg jauh hari sebelum tahapan mulai kami sudah bekerjasama.

Saya baru tau kalau dia Caleg", Jelas Antonius kepada awak media.


Ketika awak media mempertanyakan terkait boleh kah Komisioner KPU Ngevlog bersama Caleg tersebut Anggota KPU Provinsi Lampung tersebut tidak menjawab.


Dalam hal ini awak media sudah mempertanyakan kejadian tersebut kepada Iskardo Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dan laporan tersebut sedang di kaji dan akan dilakukan langkah selanjutnya. ujarnya.(Indra).

Popular Posts