Belson Sinaga S,H.Kinerja Kejari Kab. Bogor Dinilai Tajam ke Bawah & Tumpul ke Atas.



MA com- Kenyataan yang terjadi di negeri ini, keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas atau pejabat daerah ini. Dengan istilah banyak KUHAP ( Kasih Uang Habis Perkara, Habis Uang Hukuman Penjara, Kasih uang Hukum Pasra). 



Beginilah Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bogor terkait dengan beberapa kasus dalam dugaan korupsi yang sudah dilaporkan oleh BAIN HAM RI Jakarta. Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia.ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada tahun 2020-2023 lalu itu. tak ada satu pun yang di usut tuntas.




'"Padahal kasus korupsi tersebut yang sangat merugikan negara dan daerahnya sendiri. Tapi parahnya Aparat Penegak hukum di kejaksaan tak mampu mengusut tuntas kasus korupsi di negeri ini." Ungkap, Belson Sinaga S,H.pada awak media. 




Belson Sinaga S,H.Selaku ketua BAIN HAM RI Jakarta, mengatakan, Kejaksaan Negeri Bogor ini hanya mampu mengusut tuntas  kasus dugaan korupsi yakni kasus korupsi Kepala Desa, Dana Desa, 



Padahal banyak kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan di Kejari Bogor di tahun 2020 lalu, tapi sayangnya Kejari masih membiarkan begitu saja.




Olehnya itu, BAIN HAM RI JAKARTA menilai Kejari hanya mempu melakukan banyak gerakan tutup mata atau gerakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas." kesalnya.




Jika Hal ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berani dan mampu untuk mengupas dugaan kasus korupsi di kabupaten Bogor tersebut. Maka kami harus mendukung penuh terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Bogor segera untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan sebagai tersangka atas Dugaan tindak pidana Korupsi.(kekurangan Volume,Kelebihan dan denda keterlambatan) 




Selain itu, Kejari juga harus tuntaskan kasus dugaan korupsi Belanja Modal pada Dinas PUPR dan DPMPTSP,DISPORA Kabupaten Bogor.




Dimana, proyek belanja modal tersebut Banyak kekurangan Volume atau kelebihan pembayaran yang Dilaksanakan. 


Pada TA 2020 s/d 2022, lalu itu. Padahal Banyak potensi kerugian negara didaerah Kabupaten Bogor


Tidak sampai disitu. Belson Sinaga S,H.menyampaikan sesuai hasil audit BPK RI,(Kabupaten Bogor) kegiatan pembangunan  Fisik  

." Pungkasnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik fisik dan dokumen yang diperoleh diketahui bahwa


Menurut hemat kami, kasus korupsi seperti ini sudah masuk dalam  dugaan tindak pidana kejahatan karena kurangnya volume  yang sudah dicairkan seratus persen tapi malah ditelan habis tanpa ada Pengembalian




Untuk itu, Belson Sinaga S.H.desak Penyidik Kejaksaan Harus melakukan penyelidikan, penyidikan hingga menetapkan seorang pejabat dan rekanan itu sebagai Tersangka.


Sebab negeri ini terlalu banyak kasus dugaan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara. Jadi harapan kami Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor jangan tutup mata dalam kasus korupsi di Pemda Kabupaten Bogor. 



"Dan harus segera bertindak dengan tegas terhadap pejabat yang diduga telah menyalagunakan anggaran tersebut. Dan agar dapat memberikan efek jerah padanya." tegas Belson Sinaga S.H..

Popular Posts