Rapat Paripurna DPRD dan Penandatanganan Persetujuan Raperda diantara Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang.



Bertajuk Pada Penjelasan Raperda APBD TA 2024 Dan Masa Purna Bupati Kab.Sampang



Sampang,MA-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang bertajuk pada nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD TA. 2024, persetujuan bersama raperda pajak daerah sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sampang dan wakil Bupati Sampang.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang; Anggota Dewan; Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; Pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Sampang serta wartawan.


Ketua DPRD Sampang Fadol setelah membuka Rapat Paripurna tentang Pembahasan Raperda Tahun 2024 tersebut,menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023. Hal itu 


Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Sampang, Senin (16/10/2023).


Selain itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sampang, mulai dari tingkat fraksi dan Bapemperda sehingga Raperda dapat diselesaikan dan disetujui bersama.


Pihaknya juga mengungkapkan bahwasanya hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga akan diberlakukan mulai awal Januari tahun 2024.


Tema Pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat” yang terdiri dari 4 (empat) Prioritas Pembangunan.


“Pada tahun 2024, tema pembangunan terdiri dari 4 prioritas, yakni Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan; Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah; serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada, “ungkap H.Idi dalam rapat.


Sementara pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 trilyun 570 milyar 467 juta 566 ribu 875 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah 329 milyar 112 juta 432 ribu 492 rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 241 milyar 355 juta 134 ribu 383 rupiah.


Ia berharap rencana APBD tersebut dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat.


“Sehingga kami mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, semoga Allah selalu melindungi dan memudahkan langkah kami dalam menjalankan amanah ini,”pungkasnya. (Her Roe').

Popular Posts