Klarifikasi Bawaslu Kota Palembang serta Panwascam IB2, terkait pemberitaan dugaan bagi-bagi uang anggaran.



Palembang,MA. Pihak Bawaslu beserta Panwascam IB2 menggelar Klarifikasi terkait dugaan Anggaran Mobiler yang diduga masuk kantong Pribadi. Hadir dalam acara tersebut Kepala kesekretariatan serta Bendahara Panwascam Ilir barat 2 Palembang


Seperti informasi yang di peroleh AliansiNews.id. (8/10/2023). Pemanggilan tersebut di lakukan guna keperluan Karifikasi pemberitaan, berjudul (Anggaran Mobiler Panwascam IB2 diduga masuk kantong Pribadi)


“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang di lakukan oleh Panwascam IB2, hal tersebut dikatakan oleh  salah seorang Anggota Bawaslu Kota Palembang  dalam konferensi pers di Rumah Makan Meranjat, Kota Palembang. Selasa (10/10/2023).


Lebih lanjut berdasarkan, hasil pemeriksaan barang bukti dan klarifikasi terhadap beberapa pihak, serta penggunaan anggaran yang sampai saat ini Dana tersebut masih ada di Bendahara." jelasnya


Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwascam IB2, RM.Aidilfitrisyah menuturkan, bahwa dana alokasi anggaran untuk biaya operasional Panwascam, khususnya di Kecamatan Ilir barat 2. Senilai Rp. 24 juta, dengan rincian sebagai berikut, sewa kantor, Rp.12 juta, Mobiler Rp. 6 juta, peralatan kantor Rp 6 juta serta sisa pembayaran pajak 2.6 jt serta pembuatan Spanduk. Semua anggaran tersebut sudah terealisasi dengan baik, sesuai peruntukannya.


Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa untuk pinjaman Kursi dari pihak Kecamatan serta Kelurahan, pihak Panwascam IB 2 Kota Palembang akan segera mengembalikan Kursi tersebut,"tungkasnya. (Tri Sutrisno).

Popular Posts