Kadis Kominfo Sosialisasikan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam Rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.



Kotaagung, MA - Kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono S. Si., M. Kes menjadi narasumber materi sosialisasi Undang-undang ITE pada kegiatan peningkatan kemampuan apkowil tersebar Kodim 0424/Tanggamus, di Aula Sudirman Makodim 0424/Tanggamus, Kamis (26/10/2023). 


Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikul Mak'ruf.


Turut hadir dalam acara tersebut Pasi Wanwil Korem 043/Gatam Kapten Caj Rahmat, Pasiter Dim 0424/Tgm Lettu Kav Mahroi dan Seluruh Anggota Babinsa jajaran Kodim 0424 Tanggamus.


Pasi wanwil korem 043/gatam Kapten Rahmat menyampaikan. "Kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil tersebar merupakan kegiatan pembinaan TNI AD dalam bidang teritorial agar dapat melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah disesuaikan dengan dinamika yang berkembang saat ini.


"Melalui kegiatan Katpuan Apkowil tersebar diharapkan para babinsa dapat meningkatkan pengetahuan, keterampikan dan kemampuan dalam melaksanakan Binter di wilayah binaan dihadapkan dengan perubahan serta dinamika di wilayah guna mewujudkan keutuhan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh, Ujarnya.


Sasaran kegiatan ini antara lain tercapainya pemahaman dan kemampuan Apkowil dalam mengaplikasikan pembinaan teritorial pada pelaksanaan tugas untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi, menyikapi potensi ancaman diwilayah dan kemampuan tentang menjaga kondusifitas di wilayah, kemampuan mendeteksi kemungkinan ancaman di wilayah, serta melakukan prosedur hubungan komunikasi antar instansi guna menjamin pencapaian tujuan dan sasaran pembinaan teritorial.(indra).

Popular Posts