Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara.



Jambi, MA - Direktorat Lalulintas Polda Jambi kembali menghentikan sementara operasional Angkutan Batu Bara selama 2 hari.


Penghentian tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas elaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH. Ma'ruf Amin pada Senin (30/10/23) malam.


Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Penghentian sementara ini menindaklanjuti permintaan Pemprov Jambi.


Tindaklanjutnya, sebut Dhafi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi. 


"Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi," jelas Kombes Pol Dhafi, Senin (30/10/23).


Dhafi menegaskan, mobilisasi angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, terutama yang menuju Pelabuhan Talang Duku.


“Penghentian sementara itu berlaku 2 hari, pada 29 sampai 30 Oktober 2023," jelasnya.


Sementara, untuk memastikan tidak ada yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi akan lakukan pengecekan dan pemantauan.





(Red ilham).

Popular Posts