Berbekal Rekaman CCTV Pelaku Begal Berhasil Di Bekuk Polsek Belitang lll.



OKU TIMUR,MA- Polsek Belitang III Polres OKU Timur  mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP - B / 06 / V / 2023 / SEK BLT III / OKUT / SUMSEL, tanggal 05 Mei 2023.


Atas peristiwa tersebut , diamankan satu orang tersangka yang bernama DNI (31) yang beralamatkan di Desa Jatimulyo Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur. 


Kapolsek Belitang III Iptu DR. (C) Jhoni Albert S.H., M.Si., M.H., M.M. mengungkapkan bahwa benar adanya jajaran unit Reskrim Polsek Belitang III telah mengamankan pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang tersangka yang bernama DWI NURUL IMAN. 


Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Streat warna putih dengan Nopol BG 5379 KAO, 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Honda Beat Streat dengan Nopol BG 5379 KAO, 1 (satu) Helai Celana Jeans Panjang warna Biru 

dan 1 ( satu ) Buah Flasdisk rekaman CCTV. 


Kapolsek Belitang III memaparkan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal  22 Maret  2023 Sekira  14.15 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHpidana, terhadap korban Binti Kapilatin  yang dilakukan 2 (dua) orang pelaku DNI dan pelaku inisial W als K (DPO)  dengan cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang di parkirkan oleh keponakan korban di pinggir jalan pemakaman Desa Karang Sari Kec Belitang III Kab OKU Timur sewaktu korban, anak korban dan keponakan korban sedang berziarah kemakam keluarganya. 


Lebih lanjut, Kapolsek Belitang III mengungkapkan setelah melakukan pencurian tersebut, saat melarikan diri kedua tersangka terekam camera CCTV yang berada di wilkum polsek Belitang III dan dilakukan rangkaian penyelidikan. 


Kronologis penangkapan, Pada Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 setelah dilakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi keberadaan Pelaku,  kemudian Kapolsek Belitang III Iptu DR ( C ) Jhoni Albert S.H.,M.S.i.,M.H.,M.M bersama Ps.Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra serta Anggota Opsnal Polsek Belitang III melalukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial DNI di wilayah Kabupaten OKI, kemudian dilakukan persesuaian wajah yang terekam di  CCTV, dan dari pengakuan  Pelaku DNI bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna Putih di desa Karang Sari Kec. Belitang III  dan untuk tersangka inisial W als K (DPO) sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan. 


untuk  saat ini pelaku tersebut telah di amankan di polsek belitang III guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut .(Kiwan).

Popular Posts